Hari ini berbeda dengan sebelumnya,
meski masih dingin, namun terasa lebih hangat. Salah satu agenda kami pada 08
Maret 2016 yang telah disusun yakni pertemuan dengan pejabat dari Kementerian
Kehakiman Amerika Serikat di Washington DC. Sebelum bertemu, seperti biasa kami
akan melewati serangkaian pemeriksaan keamanan yang cukup ketat. Pasport dan
undangan harus kami perlihatkan kepada security yang bertugas, lalu kami
dipersilakan menunggu di sebuah ruangan khusus. Setelah memastikan segalanya
Ok, kami pun akhirnya dapat bertemu dengan Jeffrey S. Gersh, selaku Deputy Administrasi
pada Office of Juvenile Justice and
Delinquency Prevention (OJJDP).
Apa sih OJJDP itu? OJJDP adalah
Kantor yang mengurusi masalah remaja yang berhadapan dengan hukum. Kantor ini bersinergi
untuk memperkuat sistem peradilan anak dan mendukung/membantu remaja dalam menghadapi
kasus hukumnya.
OJJDP bekerja sama dengan para
profesional dari berbagai disiplin ilmu untuk meningkatkan kebijakan dan praktik
peradilan anak di Amerika Serikat. Oh ya,
OJJDP ini merupakan komponen dari Office
of Justice Programs di Kementerian kehakiman AS. Salah satu misi dari kantor
ini adalah menyelesaikan dan mendukung negara, masyarakat lokal, dan yurisdiksi
etnik dalam upaya mereka untuk mengembangkan dan melaksanakan program-program yang
efektif bagi remaja. Kantor berusaha untuk memperkuat upaya sistem peradilan
anak untuk melindungi keselamatan publik, juga bertanggung jawab untuk memberikan
layanan yang memenuhi kebutuhan remaja dan keluarga mereka.
Sayang sekali karena terikat
aturan dan kode etik, beberapa bahasan dalam pertemuan itu tak dapat saya
publish (off the record). Hanya beberapa gambar –yang setelah diizinkan- boleh
saya ambil sebagai kenang-kenangan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar