Tampilkan postingan dengan label Politik. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Politik. Tampilkan semua postingan

Rabu, 25 Oktober 2017

Haruskah Mengadu Langsung Ke Gubernur Anies Baswedan?

Dulu, saat Jakarta masih dipimpin oleh Fauzi Bowo (Foke), tak tampak kerumunan warga yang menghadang sang gubernur --begitu tiba di kantornya-- untuk mengadukan permasalahnnya. Apakah ini indikasi tak ada masalah dalam kehidupan warga? Tentu tidak! Masalah dan urusan warga yang butuh pemecahan dari aparat pemerintah Provinsi DKI Jakarta tentu ada. Mulai dari ngurus KTP/KK; Akte Kelahiran/Kematian; Izin domisili; sampai pada permasalahan saluran air (got) yang mampet. Lalu apakah untuk urusan yang ‘remeh temeh’ itu warga mengadu ke Balaikota (Foke)? Tidak, saat itu cukup diselesaikan oleh Pak Lurah dan stafnya saja.

Beda dengan Foke. Dimasa Ahok menjabat sebagai gubernur, ia terlalu one man show. Ibaratnya, bila tanpa Ahok maka pemerintahan Provinsi DKI Jakarta akan berhenti. Itulah yang terjadi saat itu, setiap permasalahan, baik itu besar atau kecil, warga maunya ngadu langsung ke gubernur tanpa terlebih dahulu mengadu ke para stafnya (pejabat dibawahnya). Jadilah saban hari kantor Balaikota kebanjiran warga yang datang mengadu ke gubernurnya. Dari (permasalahan) yang ecek-ecek, hingga yang memang Ahok sendiri yang harus turun tangan untuk mengeluarkan arahan (disposisi). Sayangnya, tak semua yang datang ke Balaikota memang membutuhkan arahan dan pemecahan langsung oleh gubernur. Banyak juga yang datang hanya untuk sekadar mencari popularitas (sensasi), diliput media, bahkan ada warga Bekasi yang mengadu ke Gubernur DKI Jakarta, ckck.. dan, --tentu-- ber-selfi dengan gubernur.


Dan inilah kesalahan sistem yang dibangun oleh Ahok. Seharusnya ada mekanisme pengaduan yang tertata dengan baik, sehingga permasalah itu dapat tersaring, hingga permasalahan tertentu (berat dan penting) saja yang bisa naik hingga ke level gubernur. Maka menjadi pertanyaan, apakah aparat pemerintahan di tingkat bawah tidak bekerja, sehingga permasalahan warga harus sampai ke gubernur? Rasanya tidak! Tak ada permasalahan, even berat sekalipun yang tak dapat kami tangani. Selama ini sistem pelayanan kepada warga telah berjalan dengan baik. Masing-masing jenis pelayanan/perizinan ada tingkatannya. Contoh, untuk urusan nutup jalan buat acara ngawinin anak, maka izinnya cukup di tingkat kelurahan, agar nantinya Satpol PP tingkat kelurahan berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas Polsek. Begitupun kalau ada warga yang hendak membangun apartemen atau sarana olahraga (lapangan futsal) maka kewenangan perizinan itu tentu ada di tingkat kota. Semuanya sudah ter-sistem dengan baik.

Selama saya bekerja di lapisan bawah pemerintahan, tepatnya di kelurahan, saban hari tak kurang puluhan warga datang ke kantor kelurahan. Beragam permasalahan dan aduan yang mereka bawa ke kami, aparat pemerintah di kelurahan. Ada yang datang hanya bersandal jepit, dengan busana ala ‘dasteran’, adapula yang datang dengan harum parfum yang menggoda, memakai busana kerja dengan sepatu tersemir mengkilap, menandakan dari kalangan mana mereka berasal. Dengan profesional kami layani mereka tanpa pilah-pilih dalam memperlakukan mereka. Intinya, semua yang datang harus tertib, ngantri, menunggu pelayanan.  

Dari berbaur dan merasakan terjun langsung dalam pelayanan warga masyarakat di level terbawah pemerintahan (kelurahan), saya jadi tahu pattern atau pola permasalahan di masyarakat. Masalah yang ada dalam kehidupan mereka tak jauh dari urusan ekonomi, yakni minta keringanan. Keringanan dalam urusan apapun. Nah, permasalahan utama yang sering terjadi dalam masyarakat dapat saya bagi kedalam empat bidang, yakni; Pendidikan; Kesehatan; Kependudukan; dan Pertanahan (Perumahan).

Pendidikan misalnya, warga datang untuk meminta keringanan SPP; Meminta agar di catat sebagai warga tidak mampu untuk memperoleh KJP (Kartu Jakarta Pintar). Kesehatan pun demikian, warga meminta surat keterangan keringanan biaya rumah sakit; Meminta dibuatkan KJS (Kartu Jakarta Sehat) atau BPJS Kesehatan. Untuk masalah kependudukan: Mengurus KK/KTP; Domisili/pindah; Surat Keterangan Kelahiran/Kematian, Surat Pengantar Nikah, dsb. Adapun terkait pertanahan/perumahan: Balik nama/keringanan pembayaran PBB; Jual beli tanah/rumah; Meminta jatah rusun; Izin mendirikan/merenovasi bangunan (IMB), dsb. Tak ada yang keluar dari tuntutan (permintaan) seperti itu. Tak ada permasalahan yang aneh-aneh, seperti permintaan memindahkan sarang lebah/tawon dari rumah salah satu warga, yang, tentu untuk masalah ini, kami, pihak kelurahan harus berkoordinasi dengan Dinas Pemadam Kebakaran, hehe..

Nah, laksana penyakit, maka aduan atau masalah yang dihadapi warga masyarakat levelnya hanya sakit ‘demam (radang tengorokan) biasa’, dan cukup diselesaikan di tingkat kelurahan saja. Lha, bila setiap ‘demam biasa’ warga mengadu ke gubernur, lalu untuk apa fungsi Kelurahan/Kecamatan dan Kantor Walikota? Gubernur tentu tak mesti meng-handle permasalahan yang ecek-ecek, justru gubernur dituntut untuk bekerja secara professional. Mengeluarkan kebijakan pro rakyat yang bersifat makro (global) sebagai guidance bagi bawahannya. Memonitor kerja bawahannya. Jika ada yang tak beres dengan arahan dan kebijakan gubernur, maka ia akan ‘menjewer’ bawahannya. Begitulah seharusnya managemen kepemimpinan yang baik dan benar. Ada pembagian tugas dan wewenang.

Anies dan Sandi tampaknya tahu betul bagaimana menjadi pemimpin yang baik, dan ini telah diterapkan oleh keduanya. Pendelegasian wewenang, tugas dan tanggung jawab, misalnya. Anies dan Sandi yang paham hal itu tentu tidak ingin show off dengan menampilkan kesan ke masyarakat bahwa bawahan mereka tidak bisa bekerja dan hanya mereka berdua yang hero dan smart. Untuk itulah mekanisme pengaduan itu perlu dibuat agar fungsi Kelurahan, Kecamatan, Kantor Walikota, serta seluruh Badan dan Dinas di pemerintahan Provinsi DKI Jakarta bisa berfungsi dan bekerja secara optimal sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya (tupoksi) sehingga tidak semua masalah diadukan ke Balaikota, ke kantor gubernur.

Dan, justru disinilah Gubernur Anies Baswedan ingin mewargakan warga Jakarta. Menempatkan warga Jakarta sebagai raja dan tuan di rumahnya sendiri. Dan, bahwa bila ada permasalahan warga, maka mereka cukup datang hanya sampai kantor Kelurahan/Kecamatan saja. Jadi, buat apa ke (Balaikota) Gubernur bila permasalahan itu dapat ditangani oleh Lurah, Camat, Walikota atau Kepala Dinas? Namun, bila mereka semua ‘angkat tangan’, maka Gubernur Anies-lah yang akan turun tangan langsung dan memberikan arahan atau disposisi pada mereka. Inilah (sistem) yang dibangun oleh Gubernur Anies Baswedan.

Kebijakan ini tentu bukan untuk membatasi warga masyarakat bertemu atau mengadukan permasalahan (curhat) kepada gubernur idolanya, tidak! Gubernur Anies Baswedan selalu welcome terhadap warga yang datang. Namun ini dimaksudkan agar perangkat pemerintahan Kota Jakarta bekerja dengan sistem yang tertata baik. Sebagai pemimpin, Anies percaya bahwa semua pegawai pemerintah provinsi DKI Jakarta mulai dari tingkatan terendah hingga Sekda akan bekerja secara sungguh-sungguh untuk kemajuan kota Jakarta. Melayani warga Jakarta dengan sepenuh hati dan seoptimal mungkin demi kesejahteraan warga Jakarta.

Akhirnya, mari kita bantu pekerjaan Gubernur Anies Baswedan dengan tidak membebani beliau dengan urusan yang ecek-ecek, yang sejatinya urusan itu bisa diselesaikan di kantor kelurahan saja. Mari kita bantu Gubernur Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Sandiaga Uno agar konsentrasi bekerja untuk meningkatkan harkat dan martabat kita sebagai warga Jakarta.

Sumber Foto:
https://news.detik.com/berita/3690397/anies-persilakan-warga-mengadu-seperti-era-ahok-djarot
http://megapolitan.kompas.com/read/2016/10/21/13151281/di.tengah.antrean.di.balai.kota.warga.bekasi.mengadu.ke.ahok


Selasa, 09 Mei 2017

Layakkah Ahok di-Cipinang-kan?

Sebagai umat manusia yang beradab, kita telah bersepakat, bahwa segala perselisihan yang terjadi diantara kita diputuskan dan diselesaikan melalui mekanisme (jalur) pengadilan (hukum). Kita tak mengenal hukum rimba dimana yang kuat memangsa yang lemah, atau yang kuat bertindak semena-mena terhadap yang lemah. Hukum adalah panglimanya. Dan, tatkala ada seseorang disangka telah menodai suatu agama yang dianut di Indonesia, maka untuk meredakan gejolak yang terjadi di masyarakat, perangkat penegak hukum memproses yang bersangkutan. Yang bersangkutan diajukan ke muka hakim untuk diadili.

Hakim sebagai wakil Tuhan di dunia pada tanggal 09 Mei 2017 telah menetapkan bahwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok secara sah dan meyakinkan terbukti telah menodai ajaran agama (Islam) yang dianut di Indonesia. Ahok telah melanggar pasal 156a KUHP yang isinya: Dipidana dengan pidana penjara selama-lumanya lima tahun barang siapa dengan sengaja di muka umum mengeluarkan perasaan atau melakukan perbuatan: a. yang pada pokoknya bersifat permusuhan, penyalahgunaan atau penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia;

Selain menghukum Ahok dengan pidana penjara selama dua tahun, dalam amar putusannya, majelis hakim juga memerintahkan agar Ahok ditahan! Tepatkah perintah penahanan Ahok ini, mengingat selama ini perlakuan terhadapnya sangat berbeda dengan terdakwa kasus penodaan agama lainnya, dimana Ahok selama proses persidangan tak pernah sekalipun ditahan?  

Keputusan hakim tentu tak memuaskan semua pihak. Bagi pro Ahok, keputusan itu dirasa berat. Namun bagi kontra Ahok keputusan itu tentu terlalu ringan dan tak sebanding dengan kasus-kasus penodaan agama lainnya, seperti yang melibatkan Arswendo dan Mushaddeq, misalnya, yang di vonis lebih berat dari Ahok.

Bagi kita yang mempercayai institusi pengadilan, keputusan hakim adalah keputusan ‘final’ dalam arti keputusan itu sebagai penentu untuk mengakhiri polemik yang selama ini berkembang di masyarakat mengenai salah atau tidaknya Ahok dalam kasus penodaan agama Islam. Palu hakim telah terketuk, sedangkan Ahok memilih banding. Selama proses banding inilah, bukan berarti ahok terlepas dari stigma bersalah, karena banding, tidak serta merta menggugurkan putusan hakim. Dalam kaidah hukum dikenal dengan Res Judicata Pro Veritate Habetur yang berarti putusan hakim itu dianggap benar dan harus dihormati. Ini berarti keputusan hakim --PN Jakarta Utara (Hakim Dwiarso)-- diangap benar sebelum pengadilan yang lebih tinggi memutus lain atau sepanjang belum ada putusan yang membatalkannya. Selengkapnya lihat: (Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 101/PHPU.D-X/2012, hlm. 152-153).

Salah satu tujuan dari penerapan hukum adalah agar menjadi pembelajaran bagi pelaku itu sendiri, agar pelaku menyadari kesalahan-kesalahannya dan segera memperbaikinya. Dengan ditahannya Ahok, maka diharapkan akan menimbulkan efek jera bagi yang bersangkutan, agar ia segera kapok dan tak mengulangi lagi perbuatannya. Salah satu yang memberatkan Ahok dimata hakim adalah, bahwa yang bersangkutan tidak menyesali perbuatannya. Semoga dengan kasus ini Ahok insyaf, menyadari kesalahannya, dan menjadi manusia yang lebih baik. Baik perangainya, baik tutur katanya, dan baik segalanya. Kita tentu berharap, selepas dari penjara, Ahok diharapkan seperti bayi yang baru dilahirkan, suci bersih. Memulai hidup baru dengan kehidupan lebih baik.

Disamping itu, penahanan segera Ahok juga berfungsi sebagai pembelajaran bagi kita bahwa yang salah pasti akan di hukum, atau bahasa sederhananya adalah, siapapun tidak kebal hukum (penjara) dan agar kita (masyarakat) tak meniru tindakan yang telah dilakukan oleh pelaku. Bahwa perbuatan melanggar pidana akan mendapat ganjarannya yakni di penjara. Bahwa di penjara itu tak enak, maka hindarilah masuk penjara dengan tidak melanggar hukum. Itu pesan moralnya.

Semoga dari kasus Ahok ini kita memperoleh pelajaran bahwa tutur kata harus kita jaga. Jangan mengomentari dengan ‘melompat pagar’ membahas isi kitab dari agama yang bukan agama yang kita anut. Jadikan kasus Ahok ini sebagai momentum untuk saling hormat menghormati antar pemeluk agama. Dengan itu niscaya kerukunan umat beragama akan tetap lestari dalam bingkai NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 45.

Sumber foto:


Kamis, 27 April 2017

Cukup Ahok Menjadi Pembelajaran Bagi Kita

Pada dasarnya Indonesia adalah negeri yang terbuka, toleran dan menghargai segala perbedaan yang ada. Praktis, sepanjang berdirinya Republik, tak ada kerusuhan dan huru hara yang diakibatkan oleh perbedaan SARA yang terjadi merata di seluruh kawasan di Indonesia dalam skala luas. Kalaupun ada, sifatnya hanya kerusuhan lokal, dan mampu segera diredakan dengan pendekatan yang dinamakan kearifan lokal. Itulah sebabnya jauh sebelum Negara ini resmi berdiri, semboyan Bhinneka Tunggal Ika telah dipatrikan oleh para founding father sebagai slogan yang dilekatkan pada kaki burung Garuda. Mereka menyadari bahwa Indonesia terdiri dari beragam suku, agama, dan ras, dan itu tidak bisa dihilangkan atau diseragamkan. Keberagaman adalah takdir Indonesia itu sendiri.

Berbicara tentang kepemimpinan di Indonesia, kita tak mengenal kepemimpinan yang diwariskan, atau kepemimpinan yang telah di ‘jatahkan’ untuk etnis atau golongan tertentu. Semua warga Negara berhak menjadi pemimpin. Oleh karenanya, tak menjadi soal siapapun yang menjadi pemimpin di suatu wilayah, sepanjang yang bersangkutan mempunyai kemampuan leadership, bertingkah dan berprilaku santun, sopan, menghormati dan menghargai kearifan dan budaya lokal, maka ia akan diterima dengan baik oleh warga setempat. Mau bukti? Bali misalnya, sebagai wilayah yang mayoritas hampir 100% dihuni oleh warga beragama Hindu, pada tahun 70-an, bisa dengan damai menerima kepemimpinan Bapak Soekarmen sebagai gubernur mereka, meskipun beliau adalah seorang Muslim dan bukan orang asli Bali. Saat kepemimpinannya berlangsung, tak ada gejolak dan polemik yang terjadi di Bali. Segalanya berlangsung damai, aman, dan tentram. Begitupun dengan Aceh, Papua, NTT, Sulawesi Utara dan daerah-daerah lainnya di Indonesia. Mereka menerima dengan baik kepemimpinan seseorang yang bukan berasal dari etnis ataupun kepercayaan yang sama dengan mereka.

Demikian pula dengan Jakarta, jauh sebelum Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang ber-etnis Tionghoa dan beragama Kristen menjabat Gubernur, Jakarta telah dipimpin oleh putra Manado yang juga beragama Kristen. Dalam catatan sejarah, tak pernah ada penolakan terhadap figure Henk Ngantung, meskipun ia menganut kepercayaan berbeda dengan mayoritas warga Jakarta. Betawi, sebagai etnis asli Jakarta welcome terhadapnya. Lalu, bagaimana dengan Ahok? Tidak seperti Soekarmen di Bali, yang stabil tanpa gejolak, kepemimpinan Ahok tidak berjalan mulus, ia mendapat penolakan dari sebagian warga Jakarta, utamanya etnis Betawi. Mengapa hal ini terjadi? Apakah penolakan ini murni masalah perbedaan agama yang dianut oleh sang gubernur dan warganya? Tampaknya tidak demikian halnya.

Dari berbagai analisa yang disampaikan oleh beberapa lembaga survey, faktor dominan kekalahan Ahok dalam Pilkada 19 April lalu adalah ketakutan warga Jakarta terhadap figur Ahok itu sendiri. Ketakutan-ketakutan ini dapat berupa: Takut di gusur. Ketakutan akan digusur dari tempat tinggalnya; Ketakutan di gusur tempat usahanya; Takut di larang. Larangan-larangan yang mengekang terhadap hajat yang bersentuhan dengan rakyat kecil, seperti wacana larangan sepeda motor melintasi jalan Sudirman-Thamrin, misalnya, ataupun kebijakan-kebijakan lainnya yang justru pro kalangan menengah atas, bukan kepada rakyat kecil.

Disamping itu, Ahok lemah secara leadership. Ia tidak mempunyai kemampuan leadership yang mumpuni. Sebagai pemimpin, ia tidak mengayomi seluruh warga sebaliknya justru menebar ketakutan dan intimidasi kepada warganya. Banyak statemen dan kebijakan gubernur yang justru kontra produktif untuk merangkul masyarakat. Larangan takbir keliling; Larangan ber-sholawat di Monas; Larangan pemotongan hewan qurban di sekolah, misalnya, adalah sebagian contoh nyata bagaimana gubernur tidak sensitif terhadap keadaan dan budaya dari warga asli yang ia pimpin (Betawi). Dari situlah muncul bibit-bibit ketidakpercayaan kepada kepemimpinan gubernur. Ia melupakan dan mengabaikan kearifan lokal dari bangsa Indonesia umumnya dan etnis Betawi pada khususnya. Meminjam istilah kasar yang diucapkan oleh sesepuh masyarakat Betawi Bapak Eddy Marzuki Nalapraya; “Bacot loe jaga! Yang merefleksikan ungkapan kekesalan warga Betawi terhadap langkah dan ucapan yang sering dikemukakan oleh Ahok.

Ahok tampaknya tak menyadari bahwa ia adalah minoritas. Ia terlalu jumawa dan sombong. Ia tidak menjaga budi pekertinya. Dulu, sewaktu mahasiswa, dalam berbagai kesempatan memimpin atau me-moderatori rapat, diskusi atau berdialog dengan para rekan-rekan saya calon pemimpin bangsa, sering saya utarakan kepada mereka bahwa: “Yang merasa mayoritas JANGAN sombong dan jumawa! Sedangkan yang minoritas, HARUS tahu diri!’ Bila teori saya ini diterapkan, maka tak mustahil kepemimpinan Ahok akan di nilai oleh seluruh warga Jakarta dengan khusnul khotimah, berakhir baik. Ia akan selalu dikenang oleh warga Jakarta seperti mereka mengenang Ali Sadikin (Bang Ali) sebagai Bapak Pembangunan Jakarta.


Paska Pilkada dimana warga Jakarta telah memutuskan vonisnya dengan menarik mandat Ahok dan menyerahkannya kepada pasangan Anies-Sandi, marilah kita akhiri gonjang ganjing dan hiruk pikuk yang terjadi di Jakarta. Suka atau tidak, cukuplah figur dan kepribadian Ahok, dengan segala plus minus-nya menjadi pembelajaran bagi kita semua dan mereka yang ingin menjadi pemimpin, bahwa jangan sekali-kali mengabaikan kearifan lokal dalam suatu wilayah. Selalu ingat mantra lama yang masih terbukti keampuhannya, yakni: “Dimana Bumi Dipijak, Disitu Langit Dijunjung.” Mari gandeng tangan menata Jakarta dan Indonesia dengan semangat persatuan dan kesatuan. 

Kamis, 20 April 2017

Mari Jadikan Anies-Sandi Gubernur Kita Bersama

Keriuhan Pilkada DKI Jakarta baru saja usai. Beruntung kita mengenal metode hitung cepat atau Quick Count hingga tidak perlu menunggu terlalu lama untuk mengetahui siapa pemenang dari perhelatan 5 tahunan ini. Dari hasil hitung cepat yang disajikan oleh berbagai lembaga survey, tampak dengan jelas dan meyakinkan, kemenangan pasangan Anies-Sandi atas pasangan yang diusung oleh koalisi PDIP, Golkar dan Nasdem. Dan segera, setelah publik mengetahui hasil hitung cepat tersebut, beragam, komentar, ucapan dan pendapat dari warga masyarakat bermunculan. Ada yang pro atau berpendapat positif, ada pula yang masih nyinyir.

Bagi mereka yang jagoannya menang, tentu komentar yang berupa puja puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa atas anugerah pemimpin baru, di panjatkan tak henti-hentinya oleh mereka. Nyaris seluruh isi timeline di media sosial dihiasi oleh kalimat-kalimat penyejuk, pembakar semangat dan harapan menyongsong era baru. Ungkapan dan komentar tersebut sebagai wujud perasaan gembira dan rasa syukur yang meraka rasakan. Tak hanya di media sosial, di dunia nyata pun, keriuhan dan kegembiraan segera tampak begitu masyarakat mengetahui psangan Anies-Sandi menang, ribuan rakyat melakukan sujud syukur, bahkan banyak diantara mereka menangis terharu menandakan sudah lama mereka mengidam-idamkan mempunyai pemimpin  yang santun, cerdas, amanah, dan bersih.

Nah disisi yang berbeda, bagi pendukung pasangan Ahok-Djarot, atau pasangan yang kalah, kesedihan tentu mereka rasakan. Banyak diantara mereka yang seolah tak percaya bahwa Ahok-Djarot kalah dengan selisih  suara yang sangat signifikan. Untuk menghilangkan kesedihan itu, mereka pun membangkitkan semangat dengan komentar dan pendapat, yang kebanyakan membesarkan hati dengan mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas upaya, dedikasi dan hasil kerja yang telah ditorehkan oleh Ahok-Djarot untuk masyarakat Jakarta selama ini.

Namun apakah hiruk pikuk Pilkada telah berakhir, setidaknya di media sosial? Tampaknya ‘perang’ di media sosial masih terus berlanjut, baik haters maupun lovers ataupun pengamat partisan masih beradu panggung. Seharusnya, setelah 19 April 2017, pukul 14.00, tensi keriuhan Pilkada ini berangsur menurun, namun yang terjadi, masih saja timeline dihiasi oleh perang opini. Patut disayangkan, dari beragam pendapat yang menghiasi timeline itu, ada saja yang masih bersikap nyinyir dan segan untuk mengakui keunggulan dan kemenangan pihak Anies-Sandi.
“Horeee gw mo’ ambil rumah DP 0 rupiah.”
 “Siap-siap deh perda syariah diberlakukan.”
Padahal, seperti kita ketahui, pasangan Anies-Sandi dilantik saja belum, kok sudah ditagih janjinya dan di fitnah macam-macam. Mereka beralasan, hal tersebut bukan menagih janji namun mengingatkan Anies-Sandi akan janjinya. Namun apakah elegant mengutarakan hal itu mengingat masa kepemimpinan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama masih tersisa 6 purnama lagi. Justru ke-nyinyiran-lah yang tampak.

Bahkan, tak hanya itu, muncul pula peramal-peramal dan cenayang masa depan yang sudah dapat memperdiksi masa depan Jakarta lima tahun kedepan, seperti:
“Jakarta bakalan banjir dan macet kembali”. Lho, bukankah sejak dulu juga Jakarta identik dengan macet dan banjir. Justru bila tidak macet, pasti ada yang salah dengan Jakarta. Hanya ada 2 peristiwa yang membuat Jakarta tak macet yakni pas lebaran dan kerusuhan.
“Jakarta akan kembali di rampok oleh mafia anggaran”
“Jakarta bakalan menjadi banjakan sarang korupsi”
“Jakarta akan menjadi sarang radikalisme”
Begitulah predikasi dan ramalan-ramalan seram lainnya, yang prediksi ini hanya fitnahan belaka dan justru kontra produktif untuk upaya merekatkan kembali Jakarta yang selama ini terkotak-kotak. 

Kini pesta telah usai. Kehidupan tak berhenti hingga di tanggal 19 April 2017. Marilah kita hadapi hari esok, lusa, dan mendatang dengan kerja nyata demi kemajuan Jakarta. Kepada seluruh warga Jakarta, khususnya pendukung Ahok-Djarot, jangan berkecil hati. Kalian masih punya kesempatan untuk membuktikan kepada dunia bahwa Ahok-Djarot adalah pemimpin yang baik. Kini kita tagih dan usut janji-janji kampanye yang telah mereka ucapkan sejak tahun 2012 agar seluruh janji-janji itu tergenapi. Tak ada kata terlambat. Mumpung masih ada waktu 6 bulan, segera tuntaskan segala janji-janjinya, bia ada janji-janji itu yang belum terselesaikan. Ya, terlepas dari plus minus dan pro kontra, pasangan Ahok-Djarot telah berbuat yang terbaik untuk Jakarta. Telah ada program dan prestasi yang mereka banggakan sebagai legacy bagi penerus mereka. Kepada pasangan Ahok-Djarot, selamat kami ucapkan. Kalian telah membuat kami bangga pada Jakarta.

Dan akhirnya, kemenangan pasangan Anies-Sandi sejatinya adalah kemenangan akal sehat, kemenangan hati nurani dan kemenangan semua warga Jakarta yang selama ini mendambakan keadilan. Kini, marilah kita songsong Jakarta dengan semangat membangun, berjabat dan bergandengan tangan erat dengan menghilangkan kotak-kotak yang selama ini menjadi sekat diantara kita. Dengan semangat persatuan dan kesatuan dalam bingkai NKRI kita jadikan Jakarta sebagai barometer kehidupan berbangsa dan bernegara yang aman, nyaman, damai dan tentram bagi kita semua. Maju kotanya, bahagia warganya, semoga terwujud.


Sumber Foto: http://www.klasemen.co/nasional/peristiwa/1617/berita-terkini-begin-bocoran-strategi-anies-baswedan-dan-sandiaga-uno-hadapi-putaran-2-pilkada-dki/