Tampilkan postingan dengan label Goverment. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Goverment. Tampilkan semua postingan

Minggu, 29 Oktober 2017

Makna Penting Dibalik Sertijab

Bagi anda yang pernah di opname di rumah sakit, tentu akan menyaksikan momen saat pergantian (aplusan) perawat. Tatkala tiba waktu aplusan, perawat lama akan mendampingi perawat baru berkeliling menengok para pasien. Perawat yang lepas tugas akan menjelaskan kondisi dan perkembangan terakhir pasien sebelum diserahterimakan kepada perawat yang menggantikannya. Begitupun dalam aplusan tugas lainnya. Satpam di suatu perusahaan akan menyerahkan buku besar (stambook) yang berisi laporan atas kondisi ‘kamtib’ yang ada di perusahaan. Gunanya tentu agar petugas yang baru tahu kondisi real terakhir yang ia akan hadapi saat bertugas kedepan. Inilah yang dinamakan serah terima tugas.

Nah, bila pada level bawah (perawat di rumah sakit, dan satpam di perkantoran) ada kebiasaan serah terima tugas, tentu pada level pemerintahan (sipil maupun militer) lebih canggih lagi. Bila terjadi pergantian pejabat, maka di pemerintahan dikenal dengan istilah “Sertijab” atau serah terima jabatan. Maksudnya tentu agar pejabat baru mengetahui medan tugas serta apa yang mesti dikerjakan olehnya. Sertijab ini juga semacam perpisahan pejabat lama dan perkenalan pejabat baru kepada para staf kantornya. Sertijab ini bisa juga dimaknai sebagai kesinambungan kerja, dimana, jangan sampai terjadi, yang akan dikerjakan oleh pejabat baru, justru telah digarap oleh pejabat lama, misalnya. Tentu, yang paling utama dari acara serah terima jabatan ini adalah ada pengoperan atau pengalihan tanggung jawab dan wewenang dari pejabat lama ke pejabat baru.

Namun sayangnya kebiasaan baik itu tampaknya belum berlaku secara menyeluruh di tempatku bekerja. Kalau boleh dikatakan belum membudaya dan belum membiasa. Hanya pada jabatan di level-level tertentu saja yang men-tradisikan acara serah terima jabatan (sertijab). Biasanya, setelah si pejabat baru di lantik di Balaikota, maka pejabat lama yang digantikannya pun terkena rotasi, (entah itu mutasi, promosi atau demosi). Pejabat lama pindah ke selatan, pejabat baru masuk di utara. Nah, kedua pejabat ini tidak janjian untuk bertemu di kantor untuk menserahterimakan tugas, tanggung jawab, dan jabatannya. Keduanya langsung berkantor di kantor barunya masing-masing.

Begitulah, si pejabat baru, keesokan harinya masuk kantor baru. Ia melapor kepada Kepala Kantor/Dinas. Oleh Pejabat atau staf yang membidangi masalah kepegawaian, ia diantar ke ruang kerjanya, dan mulailah ia bekerja. Ya, kalau ia sudah paham pekerjaannya lantaran telah lama menguasai bidang itu, tentu tak jadi masalah. Namun, bila ia orang baru, tentu ia akan ‘bengong’ dan meraba-raba tugas dan pekerjaan apa yang harus ia lakukan. Nah, menyiasati hal itu mulailah ia bertanya-tanya kepada staf (senior)-nya yang lebih paham masalah di bidang itu. Dan, jadilah si staf senior ini ‘mengajarkan’ bos-nya. 

Begitulah yang terjadi. Tampaknya kita harus membudayakan dan membiasakan trasisi sertijab ini. Tradisi ini harus diwajibkan, dan menjadi satu kesatuan dalam proses pelantikan jabatan. Contoh yang bagus dapat kita lihat dalam dunia militer. Biasanya, setelah pejabat baru dilantik, tak berapa lama akan digelar sertijab, dimana pejabat lama menyerahkan panji kehormatan kepada atasannya untuk kemudian menyerahkannya kepada pejabat baru. Begitulah tradisi dan atau kebiasaan baik yang berlaku di militer.

Inilah yang tidak terjadi kemarin, usai Anies Rasyid Baswedan dilantik sebagai Gubernur DKI Jakarta. Setelah prosesi pelantikan di istana, seharusnya Djarot Syaiful Hidayat, selaku gubernur lama (2017) menyambut gubernur baru di Balaikota untuk melaksanakan serah terima jabatan dengan Anies. Disamping itu, akan terlihat elok bila Djarot mengantarkan dan memperkenalkan Anies kepada para staf dan pejabat dinas yang ada di Pemprov DKI Jakarta, yang akan membantunya nanti. Mungkin moment dimana Djarot memperkenalkan Anies kepada lingkungan kerja di Balaikota akan menjadi headline yang menyejukkan dan tertulis di media dengan judul; “Djarot Menggandeng Tangan Anies, Memperkenalkan Balakikota”. Dan, kira-kira begini obrolan keduanya saat di Balaikota:
Pak Anies, ini loh pak Andri Yansyah yang ngurusin transportasi di Jakarta. Pokoknya, kalau ada apa-apa dengan kemacetan Jakarta, jewer aja pak Andri,” ujar Djarot memperkenalkan Andri Yansyah Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
Oh, iya, makasih Pak Djarot, sudah dikenalkan sama Pak Andri,’ jawab Anies dengan senyum mengembang.

Dalam sertijab itu tentu ada penyampaian pesan dan harapan dari pejabat lama sebagai refleksi atas kerja, pengabdian, dan karya yang telah dihasilkan pada 5 tahun yang lalu. Tentu saya berkeyakinan bahwa dalam momen sertijab itu pejabat lama (PL) akan berkata (entah tersirat atau tersurat) kepada pejabat baru (PB):
PL: “Pak, ini loh hasil pekerjaan yang telah kami selesaikan selam kami menjabat. Dan ini yang belum selesai, kalau bisa mohon perkenan ini diselesaikan, sayang lho, sudah nanggung, hampir 80 persen selesai.”
PB: “Oh ya, tentu akan kami selesaikan nantinya. Kalau pun ada perubahan tentu akan kami sempurnakan ke arah yang lebih baik”.

Kalalu sudah seperti ini, maka semuanya akan legawa. Yang telah menjabat rela melepas jabatannya dengan tenang, sedangkan pejabat baru tahu apa yang akan dikerjakan dan warisan apa yang mesti diselesaikan. Jalannya pemerintahan pun akan berkesinambungan. Itulah hikmah sesunguhnya dari serah terima jabatan.

Meski menghadiri dan melaksanakan serah terima jabatan bukan suatu keharusan, namun inilah suatu tata krama yang seharusnya dilakukan oleh seorang ksatria. Tampaknya level ‘kenegarawan’ Djarot hanya sampai tingkat kabupaten. Ia tidak dapat menempatkan diri sebagai seorang tokoh yang layak dijadikan panutan.

Bahkan saking geram-nya dengan tindakan Djarot --saat menyaksikan tayangan televisi tatkala ia asyik berlibur di Labuhan Bajo--, istri-ku sempat bergumam bahwa dia (Djarot) type orang yang tak punya tata krama yang tinggi. “Memangnya liburan gak bisa diundur sehari, kan dia (djarot) sudah tau kalau hari senin itu Anies dilantik,” ujar istriku. Maklum, istri saya sangat njawani sekali, ia wanita Klaten, Jawa Tengah, perasaan dan pembawaannya memang halus. Aku hanya tersenyum mendengar gumamannya. Tampaknya istriku begitu naïf dengan menganggap bahwa tiap orang Jawa pasti santun dan bertata krama yang tinggi.


Maka ingatlah, kekuasaan itu ada batasnya. Tak selamanya kita mengangkangi jabatan dan kekuasaan. Ada masanya kita akan surut (fade away). Hari ini dilantik, maka esok atau kapan saja, kita akan menyerahkan jabatan itu kepada pengganti kita. Tak ada yang abadi. Yang abadi adalah sifat ksatria kita yang akan kita wariskan pada anak cucu kita kelak. 

Rabu, 25 Oktober 2017

Haruskah Mengadu Langsung Ke Gubernur Anies Baswedan?

Dulu, saat Jakarta masih dipimpin oleh Fauzi Bowo (Foke), tak tampak kerumunan warga yang menghadang sang gubernur --begitu tiba di kantornya-- untuk mengadukan permasalahnnya. Apakah ini indikasi tak ada masalah dalam kehidupan warga? Tentu tidak! Masalah dan urusan warga yang butuh pemecahan dari aparat pemerintah Provinsi DKI Jakarta tentu ada. Mulai dari ngurus KTP/KK; Akte Kelahiran/Kematian; Izin domisili; sampai pada permasalahan saluran air (got) yang mampet. Lalu apakah untuk urusan yang ‘remeh temeh’ itu warga mengadu ke Balaikota (Foke)? Tidak, saat itu cukup diselesaikan oleh Pak Lurah dan stafnya saja.

Beda dengan Foke. Dimasa Ahok menjabat sebagai gubernur, ia terlalu one man show. Ibaratnya, bila tanpa Ahok maka pemerintahan Provinsi DKI Jakarta akan berhenti. Itulah yang terjadi saat itu, setiap permasalahan, baik itu besar atau kecil, warga maunya ngadu langsung ke gubernur tanpa terlebih dahulu mengadu ke para stafnya (pejabat dibawahnya). Jadilah saban hari kantor Balaikota kebanjiran warga yang datang mengadu ke gubernurnya. Dari (permasalahan) yang ecek-ecek, hingga yang memang Ahok sendiri yang harus turun tangan untuk mengeluarkan arahan (disposisi). Sayangnya, tak semua yang datang ke Balaikota memang membutuhkan arahan dan pemecahan langsung oleh gubernur. Banyak juga yang datang hanya untuk sekadar mencari popularitas (sensasi), diliput media, bahkan ada warga Bekasi yang mengadu ke Gubernur DKI Jakarta, ckck.. dan, --tentu-- ber-selfi dengan gubernur.


Dan inilah kesalahan sistem yang dibangun oleh Ahok. Seharusnya ada mekanisme pengaduan yang tertata dengan baik, sehingga permasalah itu dapat tersaring, hingga permasalahan tertentu (berat dan penting) saja yang bisa naik hingga ke level gubernur. Maka menjadi pertanyaan, apakah aparat pemerintahan di tingkat bawah tidak bekerja, sehingga permasalahan warga harus sampai ke gubernur? Rasanya tidak! Tak ada permasalahan, even berat sekalipun yang tak dapat kami tangani. Selama ini sistem pelayanan kepada warga telah berjalan dengan baik. Masing-masing jenis pelayanan/perizinan ada tingkatannya. Contoh, untuk urusan nutup jalan buat acara ngawinin anak, maka izinnya cukup di tingkat kelurahan, agar nantinya Satpol PP tingkat kelurahan berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas Polsek. Begitupun kalau ada warga yang hendak membangun apartemen atau sarana olahraga (lapangan futsal) maka kewenangan perizinan itu tentu ada di tingkat kota. Semuanya sudah ter-sistem dengan baik.

Selama saya bekerja di lapisan bawah pemerintahan, tepatnya di kelurahan, saban hari tak kurang puluhan warga datang ke kantor kelurahan. Beragam permasalahan dan aduan yang mereka bawa ke kami, aparat pemerintah di kelurahan. Ada yang datang hanya bersandal jepit, dengan busana ala ‘dasteran’, adapula yang datang dengan harum parfum yang menggoda, memakai busana kerja dengan sepatu tersemir mengkilap, menandakan dari kalangan mana mereka berasal. Dengan profesional kami layani mereka tanpa pilah-pilih dalam memperlakukan mereka. Intinya, semua yang datang harus tertib, ngantri, menunggu pelayanan.  

Dari berbaur dan merasakan terjun langsung dalam pelayanan warga masyarakat di level terbawah pemerintahan (kelurahan), saya jadi tahu pattern atau pola permasalahan di masyarakat. Masalah yang ada dalam kehidupan mereka tak jauh dari urusan ekonomi, yakni minta keringanan. Keringanan dalam urusan apapun. Nah, permasalahan utama yang sering terjadi dalam masyarakat dapat saya bagi kedalam empat bidang, yakni; Pendidikan; Kesehatan; Kependudukan; dan Pertanahan (Perumahan).

Pendidikan misalnya, warga datang untuk meminta keringanan SPP; Meminta agar di catat sebagai warga tidak mampu untuk memperoleh KJP (Kartu Jakarta Pintar). Kesehatan pun demikian, warga meminta surat keterangan keringanan biaya rumah sakit; Meminta dibuatkan KJS (Kartu Jakarta Sehat) atau BPJS Kesehatan. Untuk masalah kependudukan: Mengurus KK/KTP; Domisili/pindah; Surat Keterangan Kelahiran/Kematian, Surat Pengantar Nikah, dsb. Adapun terkait pertanahan/perumahan: Balik nama/keringanan pembayaran PBB; Jual beli tanah/rumah; Meminta jatah rusun; Izin mendirikan/merenovasi bangunan (IMB), dsb. Tak ada yang keluar dari tuntutan (permintaan) seperti itu. Tak ada permasalahan yang aneh-aneh, seperti permintaan memindahkan sarang lebah/tawon dari rumah salah satu warga, yang, tentu untuk masalah ini, kami, pihak kelurahan harus berkoordinasi dengan Dinas Pemadam Kebakaran, hehe..

Nah, laksana penyakit, maka aduan atau masalah yang dihadapi warga masyarakat levelnya hanya sakit ‘demam (radang tengorokan) biasa’, dan cukup diselesaikan di tingkat kelurahan saja. Lha, bila setiap ‘demam biasa’ warga mengadu ke gubernur, lalu untuk apa fungsi Kelurahan/Kecamatan dan Kantor Walikota? Gubernur tentu tak mesti meng-handle permasalahan yang ecek-ecek, justru gubernur dituntut untuk bekerja secara professional. Mengeluarkan kebijakan pro rakyat yang bersifat makro (global) sebagai guidance bagi bawahannya. Memonitor kerja bawahannya. Jika ada yang tak beres dengan arahan dan kebijakan gubernur, maka ia akan ‘menjewer’ bawahannya. Begitulah seharusnya managemen kepemimpinan yang baik dan benar. Ada pembagian tugas dan wewenang.

Anies dan Sandi tampaknya tahu betul bagaimana menjadi pemimpin yang baik, dan ini telah diterapkan oleh keduanya. Pendelegasian wewenang, tugas dan tanggung jawab, misalnya. Anies dan Sandi yang paham hal itu tentu tidak ingin show off dengan menampilkan kesan ke masyarakat bahwa bawahan mereka tidak bisa bekerja dan hanya mereka berdua yang hero dan smart. Untuk itulah mekanisme pengaduan itu perlu dibuat agar fungsi Kelurahan, Kecamatan, Kantor Walikota, serta seluruh Badan dan Dinas di pemerintahan Provinsi DKI Jakarta bisa berfungsi dan bekerja secara optimal sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya (tupoksi) sehingga tidak semua masalah diadukan ke Balaikota, ke kantor gubernur.

Dan, justru disinilah Gubernur Anies Baswedan ingin mewargakan warga Jakarta. Menempatkan warga Jakarta sebagai raja dan tuan di rumahnya sendiri. Dan, bahwa bila ada permasalahan warga, maka mereka cukup datang hanya sampai kantor Kelurahan/Kecamatan saja. Jadi, buat apa ke (Balaikota) Gubernur bila permasalahan itu dapat ditangani oleh Lurah, Camat, Walikota atau Kepala Dinas? Namun, bila mereka semua ‘angkat tangan’, maka Gubernur Anies-lah yang akan turun tangan langsung dan memberikan arahan atau disposisi pada mereka. Inilah (sistem) yang dibangun oleh Gubernur Anies Baswedan.

Kebijakan ini tentu bukan untuk membatasi warga masyarakat bertemu atau mengadukan permasalahan (curhat) kepada gubernur idolanya, tidak! Gubernur Anies Baswedan selalu welcome terhadap warga yang datang. Namun ini dimaksudkan agar perangkat pemerintahan Kota Jakarta bekerja dengan sistem yang tertata baik. Sebagai pemimpin, Anies percaya bahwa semua pegawai pemerintah provinsi DKI Jakarta mulai dari tingkatan terendah hingga Sekda akan bekerja secara sungguh-sungguh untuk kemajuan kota Jakarta. Melayani warga Jakarta dengan sepenuh hati dan seoptimal mungkin demi kesejahteraan warga Jakarta.

Akhirnya, mari kita bantu pekerjaan Gubernur Anies Baswedan dengan tidak membebani beliau dengan urusan yang ecek-ecek, yang sejatinya urusan itu bisa diselesaikan di kantor kelurahan saja. Mari kita bantu Gubernur Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Sandiaga Uno agar konsentrasi bekerja untuk meningkatkan harkat dan martabat kita sebagai warga Jakarta.

Sumber Foto:
https://news.detik.com/berita/3690397/anies-persilakan-warga-mengadu-seperti-era-ahok-djarot
http://megapolitan.kompas.com/read/2016/10/21/13151281/di.tengah.antrean.di.balai.kota.warga.bekasi.mengadu.ke.ahok


Rabu, 13 September 2017

Untung Ada Foke: Menengok Proses Seleksi CPNS Pemprov DKI Jakarta.

Minggu-minggu ini adalah waktu-waktu tersibuk bagi para sarjana lulusan perguruan tinggi baik negeri maupun swasta untuk menyiapkan berkas dan persyaratan yang diperlukan untuk mendaftar sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Tak hanya itu, mereka pun dituntut kesiapan mental dan me-refresh kemampuan dan pengetahuan mereka agar siap untuk bertarung dalam ajang seleksi CPNS. Jika ada satu kekurangan yang luput saja, niscaya akan membuyarkan impian mereka menjadi CPNS.

Bicara mengenai integritas dan profesionalitas PNS sangat erat kaitannya dengan proses atau awal mula seseorang diterima menjadi CPNS. Bila dalam proses penerimaannya diawali dengan cara-cara kotor, hasilnya pun akan kotor. Maka, agar diperoleh PNS yang bagus, harus dimulai dari hulu-nya yakni proses seleksi penerimaan itu sendiri. Mulai dari keterbukaan penyampaian informasi (diumumkan secara resmi dan tranparan proses dan tahapan-tahapannya sampai kepada pengumuman kelulusannya) hingga yang terpenting adalah proses atau tahapan seleksi itu sendiri. Bagaimana para pengambil kebijakan (Panitia Seleksi) menjalankan proses seleksi itu secara fair, jujur, transparan dan bersih. Bila proses awalnya bagus, dalam arti tak ada unsur KKN, maka boleh kita berharap bahwa output atau pegawai yang nanti akan di terima menjadi PNS adalah pegawai dengan kualitas dan integritas diatas rata-rata.

Lalu, adakah role model proses seleksi CPNS yang bersih yang pernah kita rasakan? Sekitar tahun 2009 hal tersebut pernah diterapkan oleh Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo atau Foke. Beliau, meski orang Betawi asli namun tidak aji mumpung dengan cara mengistimewakan atau memberikan privilege kepada orang Betawi untuk bekerja dan berkarier di Pemprov DKI Jakarta. Padahal, --kalau beliau mau-- bisa saja memasukkan sebanyak mungkin putra-putri asli Betawi untuk mengabdi di Pemprov DKI, wong dia Gubernur-nya. Bicara dari segi kepatutan dan kewajaran, bisa dimaklumi bila ada putra daerah yang diberikan prioritas untuk membangun dan mengabdi di daerahnya. Selain itu, kedekatan beliau dengan para tokoh masyarakat Betawi, ulama, dan pemuda-nya yang notabene mayoritas ber-etnis Betawi sangat lah mudah untuk membuat kebijakan yang pro-Betawi, even menyangkut kebijakan rekrutmen pegawai di Pemprov DKI Jakarta. Tak hanya itu, Sekda Provinsinya pun, Muhayat, yang juga berdarah Betawi, tentu akan meng-amini setiap langkah dan kebijakan sang Gubernur. Namun kedua pimpinan pemerintahan tertinggi di ibukota ini tidak melakukan itu. Mereka berdua bekerja secara professional, dengan menanggalkan jubah suku dan etnis Betawinya.

Saking cintanya Fauzi Bowo kepada kota Jakarta, beliau tak ingin merusak Jakarta dengan mewariskan aparatur yang tidak professional, tidak bersih, dan tidak kredibel. Pada masa-nya lah dimulai proses seleksi CPNS Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang transparan, bersih dan professional. Teman saya, wong ndeso dari Pacitan dan Klaten, misalnya, bisa keterima lulus menjadi CPNS di Pemprov DKI Jakarta. Padahal di satu sisi banyak pemuda potensial Betawi yang masih ngangur. Namun itulah seleksi. Tidak ada kebijakan afirmatif action yang digulirkan Fauzi Bowo bagi etnis Betawi meskipun itu hanya untuk berkarier di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.

Akibatnya pada masa penerimaan CPNS Pemprov DKI Jakarta periode 2009 itulah dihasilkan para staf CPNS yang kredibel, professional dan mumpuni di bidangnya masing-masing. Para PNS Pemprov DKI Jakarta dengan NIP 2010 adalah pegawai pilihan dengan latar belakang dari universitas terkemuka di tanah air. Saat itu sarjana-sarjana terbaik jebolan dari Unpad, ITB, dan UI, terserak di dinas-dinas teknis yang ada di Pemprov DKI.

Fauzi Bowo sebagai pegawai yang telah lama berkarier di Pemprov DKI Jakarta tampaknya memendam luka lama. Sudah menjadi rahasia umum pada sekitar tahun 70 – 90-an di Pemprov DKI Jakarta dikuasai oleh etnis dan suku tertentu. Saat itu dikenal dengan istilah “Babi Kuning”. Bila atasan atau pimpinan di dinas atau instansi tersebut berasal dari etnis A, maka semua pejabat bawahannya hingga staf-nya akan terkoneksi dengan si bos. Orang diluar kelompok itu akan sulit masuk ke dinas tersebut. Pasalnya, setiap ada rekrutmen, pasti yang diprioritaskan untuk masuk dan diterima bekerja adalah mereka yang berasal atau satu etnis dengan pimpinannya. Jadilah di dinas tersebut menjadi dikuasai oleh mereka yang satu group.

Kita tidak dapat membayangkan bila proses dan cara-cara ‘jahiliyah’ ini diteruskan dan tidak diputus mata rantai-nya oleh Fauzi Bowo maka dapat dipastikan langgam dan gaya pelayanan pemerintahan di DKI Jakarta mungkin menjadi tidak professional, lemah, amburadul, bahkan hancur. Tak ada yang bisa diharapkan dari mereka, calon pegawai, yang (proses) diterimanya  dengan dengan cara sogokan, kedekatan kekerabatan (nepotisme), dan kolusi. Nah, usaha yang dirintis oleh Foke inilah yang tinggal dipetik hasilnya dengan manis oleh penggantinya yakni Joko Widodo dan Basuki Tjahaya Purnama (Ahok). Betapa Ahok, saat menjabat sebagai gubernur sangat membangga-banggakan angkatan 2010 sebagai angkatan yang hebat, professional, dan kredibel. Tak heran banyak dari angkatan ini yang diangkat Ahok menjadi pejabat dan menjadi ujung tombok setiap kebijakan yang dikeluarkannya. Kalau saja tak ada angkatan 2010, entah apa yang terjadi dengan kepemimpinan Ahok? Beruntung Ia banyak dibantu oleh staf PNS professional hasil kebijakan seleksi yang dilakukan oleh Gubernur Fauzi Bowo.


Kini, pemerintah pusat kembali membuka kesempatan kepada putra putri terbaik bangsa untuk berkarier sebagai PNS. Langkah ini patut kita syukuri bersama, mengingat sudah beberapa tahun ini penerimaan pegawai ditiadakan. Kita sama-sama berharap semoga niat baik dan upaya mereka, para sarjana, putra putri Indonesia, yang memang tulus dan ikhlas untuk mengabdi bagi kejayaan, kemajuan nusa dan bangsa Indonesia dapat diapresiasi dengan sebaik-baiknya dengan tidak menyimpangkan proses seleksi CPNS 2017 menjadi ajang titip menitip anak, keponakan, tetangga, kerabat, dan anak-anak dari teman-teman sang pejabat. Semoga dengan proses seleksi, seperti yang pernah dilakukan di Pemprov DKI Jakarta era Fauzi Bowo, menjadi barometer dalam proses seleksi CPNS yang bersih, transparan, adil, dan jujur. Semoga!

Sumber Foto: http://www.tigapilarnews.com/berita/2017/07/01/112508-Pemprov-DKI-Ancam-Potong-Uang-TKD-PNS

Minggu, 30 Juli 2017

Mewujudkan Perpustakaan Ramah Anak di DKI Jakarta

Selama saya mengunjungi perpustakaan, hampir dapat dipastikan bahwa sebagaian besar pengunjung perpustakaan adalah para mahasiswa/pelajar ataupun para kaum ‘jomblo’ yang mengisi waktunya dengan membaca. Jarang saya jumpai di dalamnya ibu-ibu atau istilah ngetrend-nya “Mahmud” atawa mamah muda, misalnya, yang mengisi hari-harinya sembari mengampu anaknya di perpustakaan.

Lalu, apakah fungsi perpustakaan diperuntukkan hanya untuk para dosen peneliti, mahasiswa/pelajar atau kaum ‘pengangguran’ terdidik dimana mereka mempunyai banyak waktu untuk membaca? Rasanya terlalu sayang bila gedung mewah nan megah perpustakaan dibangun dan berfungsi hanya untuk mereka semata.

Disatu sisi, kebiasaan membaca belum tertanam secara kokoh dalam budaya masyarakat Indonesia. Anak-anak kita lebih asyik ber-gadget ketimbang memegang buku. Agak sulit menanamkan kepada mereka agar menjadikan buku sebagai teman, dan membaca sebagai sebuah hobby yang mengasyikkan. Karena, bila membaca sudah menjadi hobby, maka buku apapun yang ada di rumah pasti dibacanya. 

Sayangnya, tidak semua referensi dan sumber bacaan dapat ditemukan di rumah maupun di sekolah, melainkan hanya ada di perpustakaan. Perpustakaan dengan beragam koleksi buku adalah tempat yang tepat untuk ‘berselanjar’ menambah pengetahuan kita. Lalu bagaimana kita mengenalkan kepada anak-anak tentang perpustakaan sebagai pusat dari beragam buku dan informasi yang tersedia?

Kendala yang sering kita hadapi adalah bagaimana kita menumbuhkan kebiasaan ‘main’ ke perpustakaan (atau bisa juga toko buku), bila untuk pergi ke perpustakaan saja anak-anak enggan atau merasa tak nyaman. Perpustakaan bagi mereka bisa jadi tempat yang membosankan.  Perpustakaan tak ubahnya hanya tempat bagi para ‘pemikir’ dan orang-orang ‘aneh’ yang sedang serius membaca. Ia bukanlah tempat yang asik untuk bermain dan bersenda gurau. Sudah terbayang dalam pikiran mereka bahwa di perpustakaan tidak boleh berisik, tidak boleh ribut, harus tenang, dan segala gambaraan keseriusan lainnya.

Definisi perpustakaan itu sendiri adalah mencakup suatu ruangan, bagian dari gedung/bangunan atau gedung tersendiri yang berisi buku-buku koleksi, yang diatur dan disusun demikian rupa, sehingga mudah untuk dicari dan dipergunakan apabila sewaktu-waktu diperlukan oleh pembaca (Sutarno NS, 2006:11). Bila merujuk pada definisi tersebut, inilah model perpustakaan jadul dan kuno yang sering dan banyak kita jumpai, dimana perpustakaan hanya berisi kumpulan rak-rak buku dengan meja dan kursi baca. Sebaiknya, lebih dari itu. Perlu ada revolusi dalam konsep penataan perpustakaan agar perpustakaan dapat dinikmati oleh beragam kalangan dari beragam usia, mulai anak-anak hingga manula. Ini merupakan tantangan dan peluang bagi para insan pustakawan untuk men-create suatu perpustakaan yang disukai oleh anak. Men-design perpustakaan yang ramah untuk anak.

Seperti yang saya uraikan dimuka, bagi sebagian kalangan, utamanya para ibu rumah tangga yang mempunyai balita, waktu dan kesempatan untuk membaca sangatlah sulit didapatkan. Jangankan jalan-jalan ke toko buku (perpustakaan), untuk membaca saja tak ada waktu bagi merekamembaca. Tidak mungkin seorang ibu meninggalkan anaknya di rumah hanya untuk pergi ke perpustakaan. Bila ia membawa dan mengajak serta anaknya ke perpustakaan, di jamin si anak hanya akan tenang selama 5 menit. Selanjutnya tentu mereka akan uring-uringan, tidak nyaman dan merengek minta keluar untuk bermain. Dunia anak adalah dunia bermain. Tumbuh dan kembang mereka diwarnai dengan keceriaan, kebahagiaan dalam suasana permainan.

Lalu bagaimana agar perpustakaan itu ramah bagi anak? Alangkah idealnya bila di perpustakaan itu disediakan space dan ruang baca sekaligus ruang bermain bagi anak. Disamping orang tua dapat tenang membaca, anak anak mereka pun dapat bermain sekaligus belajar. Mereka dapat melihat gambar-gambar menarik dalam buku dan (jika bisa) membaca isi buku.

Bagi saya, Perpustakaan Ramah Anak (PRA) adalah suatu perpaduan konsep yang menempatkan anak pada subjek dan mengarahkan anak pada budaya dan kebiasaan membaca. Ada dua keuntungan yang didapat dari penerapan konsep perpustakaan ramah anak; yang pertama adalah anak dapat bermain di perpustakaan itu berpadu dengan (aktivitas) orang tua yang membaca dan berinteraksi secara aktif dengan anak; dan kedua adalah penyediaan bahan-bahan bacaan yang ramah anak dan sesuai dengan usia anak.

Di dalam PRA ini, selain anak dapat bermain dengan aneka permainan edukatif yang tersedia seperti: Lego; Susun Balok; dan sebagainya; Anak juga dapat menikmati bacaan atau melihat gambar-gambar menarik yang dapat meningkatkan fungsi kognitif anak. Informasi-informasi pengetahuan (buku) bergambar dan warna-warna yang mereka sukai harus tersedia di PRA.

Selain itu harus tersedia pula berbagai macam bahan dan sumber pengetahuan bagi orang tua dalam mendidik anak-anaknya, seperti: Bagaimana menerapkan disiplin pada anak; Bagaimana membiasakan hidup bersih pada anak; dsb. Buku-buku tentang pola dan cara pengasuhan anak menjadi bacaan yang pastinya disukai oleh para orangtua. Dengan demikian selagi mereka menemani anak-anaknya ke PRA, mereka juga dapat menggali dan mencari pengetahuan tentang tumbuh kembang anak.

Disamping itu PRA harus juga berisi tentang buku-buku bacaan anak yang edukatif dan informatif. Dari buku-buku itu, para orang tua pun dapat membacakan dongeng kepada anaknya. Keragaman koleksi dan kelengkapan PRA juga dilengkapi pula dengan APE atau Alat Permiana Edukatif dan ruang bermain anak. Di sudut PRA dapat diletakkan seperangkat permainan anak yang lazim dijumpai pada permainan outdoor seperti perosotan, ayunan, dan sebagainya.

Selain itu yang tak kalah pentingnya adalah penataan ruang dan fasilitas penunjang harus mencerminkan suatu model penataan yang ramah anak. Pemilihan wall paper dan cat dinding yang dekat dengan dunia anak (gambar winny the poh) misalnya, patut diperhatikan.


Lantas adakah contoh Perpustakaan yang ideal bagi semua kalangan seperti uraian saya diatas? Ada. Perpustakaan yang dikelola oleh Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah Provinsi DKI Jakarta yang berlokasi di Taman Ismail Marzuki, Cikini, Jakarta Pusat, misalnya layak diacungi jempol lantaran telah membuat konsep penataan perpustakaan yang ramah bagi semua kalangan, utamanya anak-anak. Jika Anda ada waktu senggang, cobalah ajak buah hati anda bermain dan berekreasi sekaligus belajar disana. Nah, bila konsep ini dapat diaplikasikan pada seluruh perpustakaan yang ada, niscaya anak-anak akan merasa akrab dengan perpustakaan yang pada gilirannya, budaya dan kebiasaan membaca dapat ditumbuhkan sejak usia dini. 

Kamis, 20 April 2017

Mari Jadikan Anies-Sandi Gubernur Kita Bersama

Keriuhan Pilkada DKI Jakarta baru saja usai. Beruntung kita mengenal metode hitung cepat atau Quick Count hingga tidak perlu menunggu terlalu lama untuk mengetahui siapa pemenang dari perhelatan 5 tahunan ini. Dari hasil hitung cepat yang disajikan oleh berbagai lembaga survey, tampak dengan jelas dan meyakinkan, kemenangan pasangan Anies-Sandi atas pasangan yang diusung oleh koalisi PDIP, Golkar dan Nasdem. Dan segera, setelah publik mengetahui hasil hitung cepat tersebut, beragam, komentar, ucapan dan pendapat dari warga masyarakat bermunculan. Ada yang pro atau berpendapat positif, ada pula yang masih nyinyir.

Bagi mereka yang jagoannya menang, tentu komentar yang berupa puja puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa atas anugerah pemimpin baru, di panjatkan tak henti-hentinya oleh mereka. Nyaris seluruh isi timeline di media sosial dihiasi oleh kalimat-kalimat penyejuk, pembakar semangat dan harapan menyongsong era baru. Ungkapan dan komentar tersebut sebagai wujud perasaan gembira dan rasa syukur yang meraka rasakan. Tak hanya di media sosial, di dunia nyata pun, keriuhan dan kegembiraan segera tampak begitu masyarakat mengetahui psangan Anies-Sandi menang, ribuan rakyat melakukan sujud syukur, bahkan banyak diantara mereka menangis terharu menandakan sudah lama mereka mengidam-idamkan mempunyai pemimpin  yang santun, cerdas, amanah, dan bersih.

Nah disisi yang berbeda, bagi pendukung pasangan Ahok-Djarot, atau pasangan yang kalah, kesedihan tentu mereka rasakan. Banyak diantara mereka yang seolah tak percaya bahwa Ahok-Djarot kalah dengan selisih  suara yang sangat signifikan. Untuk menghilangkan kesedihan itu, mereka pun membangkitkan semangat dengan komentar dan pendapat, yang kebanyakan membesarkan hati dengan mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas upaya, dedikasi dan hasil kerja yang telah ditorehkan oleh Ahok-Djarot untuk masyarakat Jakarta selama ini.

Namun apakah hiruk pikuk Pilkada telah berakhir, setidaknya di media sosial? Tampaknya ‘perang’ di media sosial masih terus berlanjut, baik haters maupun lovers ataupun pengamat partisan masih beradu panggung. Seharusnya, setelah 19 April 2017, pukul 14.00, tensi keriuhan Pilkada ini berangsur menurun, namun yang terjadi, masih saja timeline dihiasi oleh perang opini. Patut disayangkan, dari beragam pendapat yang menghiasi timeline itu, ada saja yang masih bersikap nyinyir dan segan untuk mengakui keunggulan dan kemenangan pihak Anies-Sandi.
Horeee gw mo’ ambil rumah DP 0 rupiah.”
 “Siap-siap deh perda syariah diberlakukan.”
Padahal, seperti kita ketahui, pasangan Anies-Sandi dilantik saja belum, kok sudah ditagih janjinya dan di fitnah macam-macam. Mereka beralasan, hal tersebut bukan menagih janji namun mengingatkan Anies-Sandi akan janjinya. Namun apakah elegant mengutarakan hal itu mengingat masa kepemimpinan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama masih tersisa 6 purnama lagi. Justru ke-nyinyiran-lah yang tampak.

Bahkan, tak hanya itu, muncul pula peramal-peramal dan cenayang masa depan yang sudah dapat memperdiksi masa depan Jakarta lima tahun kedepan, seperti:
“Jakarta bakalan banjir dan macet kembali”. Lho, bukankah sejak dulu juga Jakarta identik dengan macet dan banjir. Justru bila tidak macet, pasti ada yang salah dengan Jakarta. Hanya ada 2 peristiwa yang membuat Jakarta tak macet yakni pas lebaran dan kerusuhan.
“Jakarta akan kembali di rampok oleh mafia anggaran”
“Jakarta bakalan menjadi banjakan sarang korupsi”
“Jakarta akan menjadi sarang radikalisme”
Begitulah predikasi dan ramalan-ramalan seram lainnya, yang prediksi ini hanya fitnahan belaka dan justru kontra produktif untuk upaya merekatkan kembali Jakarta yang selama ini terkotak-kotak. 

Kini pesta telah usai. Kehidupan tak berhenti hingga di tanggal 19 April 2017. Marilah kita hadapi hari esok, lusa, dan mendatang dengan kerja nyata demi kemajuan Jakarta. Kepada seluruh warga Jakarta, khususnya pendukung Ahok-Djarot, jangan berkecil hati. Kalian masih punya kesempatan untuk membuktikan kepada dunia bahwa Ahok-Djarot adalah pemimpin yang baik. Kini kita tagih dan usut janji-janji kampanye yang telah mereka ucapkan sejak tahun 2012 agar seluruh janji-janji itu tergenapi. Tak ada kata terlambat. Mumpung masih ada waktu 6 bulan, segera tuntaskan segala janji-janjinya, bia ada janji-janji itu yang belum terselesaikan. Ya, terlepas dari plus minus dan pro kontra, pasangan Ahok-Djarot telah berbuat yang terbaik untuk Jakarta. Telah ada program dan prestasi yang mereka banggakan sebagai legacy bagi penerus mereka. Kepada pasangan Ahok-Djarot, selamat kami ucapkan. Kalian telah membuat kami bangga pada Jakarta.

Dan akhirnya, kemenangan pasangan Anies-Sandi sejatinya adalah kemenangan akal sehat, kemenangan hati nurani dan kemenangan semua warga Jakarta yang selama ini mendambakan keadilan. Kini, marilah kita songsong Jakarta dengan semangat membangun, berjabat dan bergandengan tangan erat dengan menghilangkan kotak-kotak yang selama ini menjadi sekat diantara kita. Dengan semangat persatuan dan kesatuan dalam bingkai NKRI kita jadikan Jakarta sebagai barometer kehidupan berbangsa dan bernegara yang aman, nyaman, damai dan tentram bagi kita semua. Maju kotanya, bahagia warganya, semoga terwujud.


Sumber Foto: http://www.klasemen.co/nasional/peristiwa/1617/berita-terkini-begin-bocoran-strategi-anies-baswedan-dan-sandiaga-uno-hadapi-putaran-2-pilkada-dki/

Rabu, 19 Oktober 2016

Ternyata Staf Pun Mempunyai Kasta

Saya ingin berbagi kisah tentang staf di kantor saya.
Bagi kami yang bekerja di instansi pemerintah, dalam hierarki kedudukan dan jabatan, ada di kenal dengan yang namanya staf dan pimpinan atau pejabat struktural. Selain pejabat, tentu ada staf. Pejabat dibantu oleh beberapa orang staf. Bisa satu staf, bisa pula banyak, tergantung kebutuhan organisasi. Bahkan adapula pejabat yang tidak mempunyai seorang pun staf. Bila ini terjadi, biasanya terdapat pada lingkup organisasi yang kecil.

Bagi pimpinan yang punya staf banyak, jangan senang dulu. Adakalanya banyak staf namun tak satu pun staf itu yang bisa kerja. Inilah yang dikatakan pimpinan yang punya staf namun tanpa staf. Praktis Ia bekerja sendirian. Tak ada seorang staf pun yang dapat diandalkan untuk membantunya bekerja, bahkan staf itu menjadi beban. Gimana gak beban, bila saban makan siang bersama, si pimpinan akan mentraktir para staf yang notabene adalah anak buahnya sendiri, hehe..

Kita mungkin pernah dengar istilah staf ahli yang merujuk kepada jabatan seseorang. Biasanya mantan pejabat yang di-lengser-kan akan di tempatkan posisinya di jajaran staf ahli. Di lingkungan militer kejadian ini adalah sesuatu yang jamak dan lazim. Yang ingin saya tekankan adalah sebenarnya tidak ada perbedaan antara staf ahli, staf senior atau staf lainnya. Staf ya staf. Kroco (titik). Tak lebih dan kurang. Meski kami sama-sama staf, namun, diantara kami para staf, ada ‘kasta’ tak tertulis yang telah dipahami oleh setiap staf, lantaran itulah terjalin harmoni diantara kami, sehingga antara staf satu dengan lainnya saling tahu diri dan respek diantara mereka.

Lalu -meski sama-sama staf- yang membedakan antara staf yang satu dengan staf yang lainnya adalah pada golongan dan tingkatan pangkat, walkasil gaji dan tunjangan diantara kami, para staf pun berbeda. Staf golongan 3A tentu berbeda dengan staf golongan 2A. Perbedaan (tunjangan) nya bisa bagai langit dan sumur. Kebanyakan staf 3A berlatar belakang pendidikan S1, berbeda dengan 2A yang hanya tamatan SMA. Pola pikir dan attitude mereka pun berbeda, meskipun sama-sama staf, hehe..  

Nah, lantaran perbedaan ‘kasta’ pendidikan inilah, staf pun ada ‘golongannya’-nya, yakni mulai dari yang ‘prestise’-nya tertinggi yakni staf ahli atau staf senior hingga staf rendahan alias staf  yang tidak mempunyai keahlian apa-apa, selain kerjanya di suruh-suruh. Kedua golongan staf inilah yang mewarnai blantika perbirokrasian di tanah air, dimana ada sebagian staf dengan keahlian yang mumpuni dan banyak sekali staf yang tak bisa apa-apa. Ada staf yang sering kerja dan ada pula staf yang hanya ngisi absen lalu duduk dan baca koran saja sepanjang hari.

Lantaran staf rendahan itu gak bisa ngapa-ngapain, maka oleh bos, tiap harinya disuruh kerja yang enteng-enteng aja, seperti disuruh moto copi, disuruh nge-fax ataupun di suruh nyopirin bos. Merekalah kasta terendah dari staf. Ya, satf rendahan ini gak bisa di suruh ngapa-ngapain selain pekerjaan yang tak membutuhkan keahlian komputer ataupun di suruh mikir yang rada berat-berat. Ciri-ciri staf rendahan model begini kebanyakan adalah usia mereka sudah mendekati pensiun; Menjadi PNS sejak zamannya Pak Harto, dimana masuk (PNS) nya pun gak pake tes, hanya bermodalkan izajah SD/SMP dan tentu dengan koneksi atau kenalan kepada pejabat yang membawanya. Biasanya si pejabat itu akan merekrut saudara atau orang sekampungnya untuk ikut bekerja di instransinya. Untuk loyalitas, mereka pasti sangat loyal kepada yang ‘membawa’-nya. Hutang budi. Maka tak heran bila pada zaman itu suatu instansi atau kantor dikuasai oleh etnis tertentu.  Di Pemprov DKI misalnya, pada rentang tahun 80 hingga 90-an terkenal dengan istilah yang disingkat “Babi Kuning”, suatu akronim yang merujuk ke etnis tertentu.

Diatas staf rendahan ini, masih ada juga staf yang rada mendingan. Ini kasta menengah. Mereka masih bisa diandalkan untuk bantu-bantu staf lainnya. Konduite kerjannya pun lumayan, bisa disuruh ngetik ataupun membantu menyiapkan kegiatan atau acara. Staf model begini kebanyakan diisi oleh para lulusan SLTA yang masih ada. Sama seperti staf rendahan, mereka masuk jadi PNS sudah lama, sejak rezim Orde Baru. Karena ijazah mereka sebatas SLTA, maka tak ada yang bisa diharapkan dari mereka selain aktivitas administrasi belaka, semisal ngetik (itupun sudah dikonsep oleh staf senior atau pejabat-nya), menghubungi narasumber, ataupun mengurus perbal surat dinas.

Nah, terakhir adalah golongan staf yang rajin kerja, mikir, dan ngonsep inilah yang menduduki kasta tertinggi. Mereka (staf senior) inilah yang kontribusinya benar-benar dibutuhkan republik ini. Ya, ini lantaran pejabat –kebanyakan- bisanya hanya nyuruh doang. Sedangkan yang mengkonsep, memikir dan meng-create adalah para staf senior. Mereka, karena nasib yang belum berpihak, belum diangkat jadi pejabat, masih menyandang status staf. Jika staf rendahan pulangnya selalu tenggo, maka staf senior ini sering sekali pulang lembur, kerja pagi pulang larut malam. Saking giatnya kerja, banyak diantara mereka yang tumbang, bila fisik tak kuat, sakit demam typoid akibatnya, sungguh kasihan..

Boleh dibilang yang mengalami suka duka dunia per-staf-an adalah para staf senior ini. Dinamika dan asam garam kerja jadi pegawai negeri benar-benar dirasakan oleh mereka. Bayangkan saja, disaat orang lain sudah tiba di rumah dan bercengkrama dengan anak istrinya, para staf senior ini masih berjibaku dan berkutat dengan kerjaan-nya. Menyusun anggran dan kegiatan, misalnya menjadi menu utamanya. Meng-create suatu pola program dan kebijakan adalah santapan harian mereka. Ringkasnya tiada hari tanpa berpikir dan berkarya. (Bagaimana dengan) Pimpinan? Ya tahu beres aja. Kebanyakan mereka (pejabat) sudah sibuk dengan kegiatan seremonial ataupun pendampingan. Namun demikian mereka juga full supported kepada anak buahnya (staf senior) yang kerja. Dengan ‘dignity’-nya mereka memberikan supervisi, arahan dan persetujuan terhadap rancangan kerja yang dibuat oleh staf senior.

Kalau tadi kita bicara duka, maka sukanya adalah kami para staf senior ini sering kali ditugaskan keluar kota bahkan keluar negeri sampai ke Amerika untuk mengikuti pelatihan atau acara yang berkaitan dengan kedinasan. Untung-untungan juga sih, tergantung rezeki, pasalnya adapula undangan kegiatan/program yang ditujukan langsung dan harus dihadiri oleh si pejabat. Namun adakalanya pula undangan itu ditujukan -karena berkaitan dengan hal-hal teknis yang hanya dikuasai oleh staf- kepada staf senior, jadilah disposisi itu jatuh ke tangan mereka.


Ya, begitulah romantika kerja, suka dan duka kami para staf senior, dimana pengabdian dan dedikasi kami tak pernah terlihat. Kami selalu bergerak dibelakang layar, ibaratnya yang punya susu kerbau, yang punya nama sapi. Yang kerja kami, yang punya nama pimpinan/pejabat, hehe.. 

Selasa, 06 September 2016

Dibalik Makna Mendampingi atau Mewakili

Bagi kami staf yang bekerja di instansi pemerintah, ada kalanya kami ditugaskan pimpinan  untuk hadir di suatu acara, rapat, atau kegiatan. Kehadiran kami yang membawa (mewakili) nama instansi tentunya diharapkan oleh si pengundang. Dalam acara itu, (instansi) kami tentu akan menyampaikan kebijakan dan pandangan yang harus disampaikan. Nah, lantaran acara itu dipandang pimpinan bernilai penting dan stretegis, maka tentunya tidak sembarang staf yang mendapat penugasan untuk hadir dalam acara itu.

Lazimnya staf yang mendapatkan disposisi untuk hadir ada pada jajaran staf yang mempunyai ‘maqom’ yang tinggi atau staf senior. Boleh dibilang mereka, para staf senior itu, langganan dapat tugas macam itu. Ya, mereka sering kali keluar kantor, jarang ada di tempat. Meski sering keluar kantor, jangan senang dulu, belum tentu keluar kantor untuk hadir di suatu acara itu menyenangkan. Bisa jadi itu menyebalkan. Ya, meskipun isi disposisi itu untuk menghadiri acara atau kegiatan, namun ada dua jenis perintah yang tertulis yang mempunyai perbedaan dan status ‘sosial’ bagai langit dan bumi bagi penerimanya, yakni mewakili atau mendampingi.

Bila ada surat masuk yang meminta kehadiran pejabat/staf dari kantor, biasanya si bos akan menuliskan di lembar disposisi: WAKILI, LAPOR! atau bisa pula tertulis DAMPINGI!. Mendampingi, itu berarti kita harus hadir. Mewakili pun maknanya sama yakni kita harus hadir. Namun, meski kedua kata itu konteksnya sama yakni sama-sama harus hadir, namun ada fungsi, wewenang dan tanggung jawab yang berbeda dari kedua isi disposisi itu. Nah, inilah yang akan saya ulas mengenai perbedaan dari kedua perintah itu.   

Biasanya pimpinan akan menyuruh kita untuk mewakili yang bersangkutan bila kebetulan disaat dan waktu yang sama, pimpinan berhalangan atau ada kegiatan lainnya. Nah, ketika inilah kami, staf senior akan mendapat tugas untuk mewakili beliau. Staf yang diutus untuk mewakili ini oleh pimpinan dipandang cakap untuk hadir. Yang namanya mewakili, maka kami diberi wewenang penuh untuk hadir dan berbicara dalam suatu forum pertemuan. Sehari atau beberapa jam sebelum dimulainya acara, biasanya protokoler atau pihak pengundang akan mengkonformasi ke kantor kami siapa yang akan hadir pada acara mereka. Gunanya untuk memastikan urutan-urutan sapaan dan protokoler yang akan di terapkan.

Lantaran diundang dan dibutuhkan kehadirannya –karena memang instasi kami berada pada level tinggi, atau bisa pula kami ahli dibidang atau masalah terkaiit-  Biasanya pihak tuan rumah atau pengundang akan menempatkan kita pada posisi yang terhormat, Ini ditunjukkan dengan duduknya kita di posisi depan, sejajar dengan para tamu terhormat lainnya. Posisi duduk ini biasanya ditujukan kepada para tamu penting yang akan menjadi rujukan atau narasumber. Bila kami mewakili untuk hadir pada suatu rapat, maka disitulah kami, staf senior mempunyai wewenang penuh untuk berbicara dan mengutarakan berbagai pendapat, masukan, saran, dan arahan kepada para peserta rapat atau pertemuan. Wewenang berbicara ini tentunya tidak tak terbatas, ia dibatasi oleh aturan terkait kebijakan strategis yang menjadi domain pimpinan.
Itu sekilas gambaran mengenai konsekwensi bila kami mendapatkan disposisi mewakili. Namun apesnya adalah bila kami mendapatkan perintah untuk mendampingi. Ini artinya kami harus hadir mendampingi pimpinan pada kegiatan atau acara itu. Kami menilai bila atasan meminta kami untuk mendampingi, itu artinya atasan tidak pede untuk hadir seorang diri pada acara atau rapat itu. Ketidakpedean itu mungkin disebabkan pimpinan tidak menguasai permasalahan atau bisa jadi itu semacam apresiasi bagi kami, staf senior, lantaran pimpinan menilai kami memiliki kecakapan untuk memberikan penjelasan dan saran atau nasehat kepadanya terkait berbagai permasalahan yang akan dibicarakan pada pertemuan itu.

Nah, kami-kami ini sebagai staf ahli (senior) diharapkan memberikan bahan atau data terkait masalah yang diminta. Untuk tugas mendampingi ini biasanya posisi duduk kami berada di samping pimpinan atau tepat dibelakang kursi pimpinan. Gunanya agar bila pimpinan memerlukan advis atau masukan dari kami, maka kami dengan mudah memberikan bisikan atau catatan terkait apa-apa saja yang harus disampiaikan.

Yang namanya mendampingi, maka kami tak punya hak bicara dan mengajukan pendapat di forum. Ya, kalau atasan atau pimpinan ‘pandai’ berbicara dan berargumen kita akan nyaman berada disamping atau belakang mereka. Dan, satu lagi, bila arahan dan advis yang kita berikan dipakai dan di suarakan oleh pimpinan dalam rapat itu merupakan kebahagian yang tak terkira. Namun sialnya, bila pimpinan atau bos kami tidak pandai berbicara dan hanya diam saja sepanjang pertemuan, maka gregetan lah yang muncul. Gregetan lantaran kami ingin berbicara menjelaskan sesuatu yang memang kami kuasai namun, lantaran ‘kode etik’ dimana kami cuma sekadar mendampingi yang harus tahu diri. Dan perlu diingat bahwa ‘hak’ berbicara itu hanya ada pada pimpinan kami. Apalah artinya kami yang cuma kroco dan staf ini.

Disamping itu kami juga harus menenggang rasa dan pandai menjaga perasaan pimpinan. Ya, meski kami lebih pandai dari mereka (pimpinan) namun adat ketimuran, hierarki, dan kepangkatan lah yang mengerem kami untuk tidak berbicara mendahului pimpinan. Kami harus menjaga agar jangan sampai mereka merasa tersaingi oleh kami. Maka seringkali sebelum berbicara atau mengutarakan pendapat dan masukan didahului dengan kalimat; “izin pak/bu.”


Begitulah sekilas tentang makna disposisi “mewakili atau mendampingi”. Dua kata yang membuat kami, para staf senior bisa menjadi manusia ‘terhormat’ atau hanya sekadar kroco dibalik punggung pimpinan. Hehe..

Rabu, 13 April 2016

State Owned @Montana


Sewaktu zaman Pak Harto masih presiden, bila kita berpapasan dengan Volvo berplat akhiran hurup BS, ada rasa ‘takut’ dan takjim. Oleh temanku, BS diplesetkan sebagai Bantuan Setneg. Jadi, jangan coba-coba berurusan dengan BS. Dulu, jangankan melihat orang (baca;pejabat) yang berada di dalam mobil itu, baru lihat tongkrongan mobilnya saja kita akan respek dan hormat. Bahkan, bersentuhan dengan mobilnya saja merupakan suatu kebanggan yang tak terkira. 

Bicara mengenai mobil dinas atau mobil milik negara, disamping berplat merah, ada pula yang ber-plat hitam. Plat merah tentu dengan mudah dikenal sebagai property negara. Namun untuk plat hitam, butuh ‘keahlian khusus’ untuk memcirikannya sebagai milik negara. Plat hitam biasanya ditandai dengan akhiran hurup RFS, RFD, RFR, atau RF-RF lainnya. Meski tidak ber-plat merah, polisi yang bertugas di jalan raya akan tahu bila penumpang didalamnya mesti orang penting. Ya, minimal jabatannya eselon 2. Plat merah, biasanya digunakan sebagai kendaraan operasional, atau kendaraan sejuta umat bagi pegawai di instansi tersebut. Mobilnya pun bukan sedan. Lazimnya berjenis van dengan kursi ditengah dan dibelakang. Kebanyakan digunakan untuk mobil jemputan karyawan atau untuk dinas operasional kantor. 

Sebagai pegawai pemerintah, ada banyak konsekwensi yang harus aku rasakan bila mengendarai mobil plat merah. Ada beban dan tanggung jawab moral yang tak ringan. Aku pribadi sangat risih bila harus berkendaraan dinas lantaran tak bisa bebas berlaku semaunya. Diantaranya adalah, tidak boleh berkendara dengan ceroboh; harus mengisi bahan bakar dengan jenis tertentu; dan, ribetnya, gak boleh sembarangan berhenti di dekat-dekat tempat hiburan (bioskop, panti pijat, mall atau tempat karoke-an), meskipun bila ban bocor, yang tak mau kompromi. Apa kata dunia bila dilihat masyarakat ada plat merah terparkir persis di depan tempat karoke-an atau di sebuah mall, meskipun pengendarannya sedang operasi atau menunaikan tugas kedinasan. Ya, inilah moral obligation yang membebaniku saat membawa mobil dinas. 

Sejatinya mobil dinas hanya terbatas digunakan untuk dan/ke tempat-tempat yang baik-baik saja. Ke kantor, ke instansi pemerintah ataupun kunjungan ke warga masyarakat. Aib membawa kendaraan dinas untuk sesuatu yang tak ada hubungannya dengan kedinasan. Namun, banyak kujumpai di akhir pekan, mobil dinas digunakan untuk menghadiri resepsi pernikahan. Bahkan, banyak pula mobil dinas dipakai untuk liburan keluarga ke puncak. Padahal, aktivitas-aktivitas itu sudah diluar kedinasan dan pastinya itu adalah urusan pribadi. Ironis. 

Disamping ada ‘beban’, sebaliknya ada sebagian sejawatku, pengguna plat merah atau mobil dinas berplat RFS yang memanfaatkan ‘keuntungan’ tersebut, dengan merasa –seolah-olah- ‘bebas’ berkendara se-enaknya di jalan raya, tanpa menghiraukan aturan dan rambu lalu lintas yang berlaku. Mereka seakan menikmati privilege khusus seperti tanpa malu melaju di jalur busway, berhenti dan parkir seenaknya di rambu larangan berparkir. Lalu, bila melanggar dan diberhentikan polisi, biasanya mereka berdalih dengan seribu satu alasan. Aku sendiri, bila kebetulan ke-gap dengan polisi, aku dan temanku di samping kemudi melontarkan ucapan: ‘Izin Ndan, mohon diskresi, buru-buru neh, ada tugas kantor/negara ketemu pak Mentri”, (padahal tugas apa juga tak jelas, dan kondisi negara gak se-genting yang dibayangkan, hehe..). 

Jadi, kembali ke pribadi pengguna. Bila attitude-nya bagus, maka ada perasaan terbebani dalam mengendarai mobil dinas. Pasalnya, sekecil apapun kesalahan yang kita lakukan di jalan raya, maka akan menjadi buah bibir dan cibiran di masyarakat. Terlebih, masyarakat sekarang sangat kritis. Sering mereka berkeluh, aparat/PNS kok kelakuannya negatif. Aparat/PNS kok melanggar. Padahal, kita kan juga manusia biasa, bukan malaikat. 

Nah, saat aku berkunjung ke Amerika Serikat dalam rangkaian program IVLP di bulan Maret 2016 lalu, ada yang menarik yang berhasil aku jepret disana. Waktu itu, selepas mengunjungi instansi yang mengurusi masalah anak di negara bagian Montana, AS, tanpa sengaja mata ini menangkap deretan mobil yang terparkir rapi. Bukan parkiran rapi yang menarik mataku, namun ada satu mobil yang menarik perhatianku diantara jejeran mobil lainnya, yakni mobil berplat “state owned” 

Lalu, kutanyakan maksud dari tulisan di plat itu kepada Pak Hengky, Liaison Officer (LO) kami, Ia menerangkan bahwa itu adalah mobil ‘plat merah’-nya Montana. “Ooo, mobil dinas rupanya,” gumamku. Ya, di Montana, AS, mobil dinas atau mobil kantor ditandai dengan ciri yang kasat mata yakni ada tulisan state owned di plat mobil tersebut. Sehingga orang yang melihatnya akan tahu bahwa mobil itu adalah property negara. Tak semua pejabat di Montana mendapatkan mobil dinas. Anggota ‘DPRD’-nya Montana, misalnya, mereka tak mendapatkan jatah mobil dinas seperti anggota DPRD di beberapa Kab/Kota di Indonesia.

Mobil bertuliskan “State Owned” milik suatu departemen atau instansi biasanya diperuntukkan bagi mobil layanan kepada masyarakat dan pengguna-nya bisa siapa saja asalkan memang pegawai pemerintah di bagian atau divisi tersebut, tak mesti si pejabat atau bos di kantor itu. Jadi, mobil itu tidak dikuasai oleh orang per orang namun dikuasai oleh kantor dan untuk keperluan kantor, dan memang seperti itu semestinya.


Seperti kekayaan alam atau kekayaan lainya yang dimiliki oleh negara, mobil plat merah semestinya dikuasai dan dimanfaatkan untuk sebesar-besarnya kepentingan dan keperluan negara, dan bukan dikuasai secara pribadi oleh si bos atau pegawai tertentu, apalagi dipakai untuk menghadiri resepsi pernikahan.

Rabu, 09 September 2015

PTSP

Kalau dibilang enakan mana, dulu dengan sekarang? Ya jelas enakan sekarang. Nyantai. Hanya duduk manis, sesekali membuat laporan dan brief review, dan tentu saja mendengar keluh-kesah dan ‘sumpah serapah’ atau curhatan para klien. Karena kerjaan sekarang beda dengan dulu, maka semakin banyak klien yang datang, makin banyak pula poin yang saya peroleh.

Nah, bicara tentang suka duka menghadapi klien tentu ada. Namanya juga orang kerja, tentu ada enak dan gak enaknya. Sukanya, jika para klien yang datang itu –tentunya-- yang gadis atau usia 40 kebawah, dan mukanya enak dipandang pula, hehehe.. (Siapa sih yang gak suka sama wanita cantik) :p  Nah, menghadapi mereka, kadang saya sering ngajak bercanda. Ya, hitung-hitung biar gak tegang. Maklum, kebanyakan yang datang ke sini, datang dengan muka tegang, rada formal dan kaku. Mungkin bagi mereka, datang ke kantor pemerintahan itu gimana gitu, merasa takut salah atau takut dipersulit. Untuk membuat mereka feel at home, sering sy ajak mereka tuk bercanda:

Klien (K) Pak, sy mau nikah?
Saya (S) ”Sama siapa?”—“ Lha bukannya kemarin udah nikah?” – “Alhamdulillah akhirnya nikah juga”
Atau dengan kalimat yang rada bak seorang psikolog: “Bener neh, serius mo nikah? berat lho orang berumah tangga..”
Atau kasih komen yang menyanjung calon dari klien (biasa, kasih dia pujian, biar ge-er, hehe) “Ohh calon mba itu ganteng lho, beruntung sekali mba dapet dia, dsb dsb

Di lain waktu ada yang datang.
(K) “Pak KTP saya hilang.. mo buat gantinya bisa gak?”
(S) “Lho kenapa dihilangin? Makanya KTP jangan dibawa2 pergi, nanti kalo jatuh gimana..?”
(S) “KTP tuh jangan taruh di dompet, nanti kalo dompetnya di copet gimana?”
(dengan nada bak orang tua menasehati anak gadinya, hehe)

Ada lagi yang datang.
(K) “Pak, sy mo perpanjang makam?”
(S) “Lha, emang mba udah pernah masuk ke liang lahat?”
(S) “Sempit ya mbak? Mau diperpanjang berapa meter?” hehe..

Namun. Nah ini namunnya, kadang kerjaan ini menbosankan. Membosankan dikala yang datang adalah pengurus RT/RW yang sudah tua dan ringkih. Maklum aja, banyak klien yang kerja dan gak mau repot datang ke sini. Walhasil, urusannya diwakilkan atau bahasa resmi-nya di-delegasikan ke pengurus RT/RW yang notabene para pria, sudah pensiun dan gak ada kerjaan. Pendelegasian ini memang sangat membantu para pengurus RT/RW. Ya, ketimbang mereka gak ada kerjaan, ya sesekali datang ke kantor saya tuk dines atawa kerja sebagai petugas/pengurus RT/RW. Dan, hal ini tentunya menjadi lahan objekan si pengurus RT/RW. Harap maklum, TST, setiap jasa tentu ada uang terima kasihnya, hehe. Bagi sya sih gak masalah, ya itung-itung bagi2 rezeki dikalangan warga.. Menghadapi mereka, karena sudah kenal sama kenal, praktis gak ada becanda2an. Yang ada hanya dialog datar.

(S) “Urusan apa lagi Pak Marno?” atau “Tumben cuma ngurus satu berkas”
(RT) “Ini Pak Bagyo mo izin nutup jalan, mo ngawini anaknya.
(RT) “Pak Rahmat, tolong buatin SKU, ini berkasnya”
(S) “Ntar dulu ya, sy ngeprin SKCK dulu” atau
“Ini lengkapin dulu, blom di tandatangan ama yang bersangkutan.”
(S) “Orang tuanya masih hidup?”
(RT). Pak Rachmat makasih ya..
(S) “Iya, hati-hati..”

Kamis, 16 Juli 2015

Kapasitas

Dulu.. saat sy masih nyari duit di swasta, sy perhatikan dan amati banyak anak2 muda, teman2 seumuran sy,  yang secara kapasitas intelektual biasa2 saja (yahh… mungkin zaman kuliah dulu mereka cuma ber-Ipeka 2 koma sekian, dan jarang aktif di lingkungan kampus) namun saat kerja dan dipimpin serta diarahkan oleh Bos yang memiliki kapasitas yang mumpuni dan berintegritas baik, alhamdulillah.. mereka mampu mengimbangi pola kerja dan pola pikir sang Bos.. Walhasil, kerjaan mereka bagus2. Dikasih kerjaan selalu hasilnya sangat memuaskan, bahkan mereka bekerja diluar batas kewajiban tugasnya. Sehingga, secara kapasitas intelektual, status keintelektualan mereka ikut ‘ter-upgrade’, mengikuti “makom” si Bos. Bahkan saking hebatnya, mereka mampu dan dapat bersaing dengan perusahaan pesaing yang banyak dikaryawani oleh para sarjana jebolan luar negeri yang hebat2 itu.

Di lain waktu, saat saya sudah tidak di swasta dan mengabdi di palagan yang berbeda, sy perhatikan kembali latar belakang rekan2 sy sesama abdi negara, baik yang di kementerian, maupun lembaga negara lainnya. Dan –Alhamdulillah--, mereka, rekan2 sejawat sy, banyak yang hebat2.  Saya dapati rekan-rekan kerja sy mempunyai kapasitas yang adiluhung atau serba gape’ lah. (Indikatornya sederhana Bro, berasal dari PTN dan Fakultas Papan Atas, Ber-Ipeka 3 koma sekian, aktivis kampus, cas cis cus berbahasa Inggris.) Namun sayangnya, -- dan ini sialnya -- saat mereka dipimpin oleh atasan yang –maaf-- tidak punya kapasitas yang mumpuni, (sekali lagi indikatornya sangat sederhana; hanya tamatan fakultas KW2, cuma S1 pula, gak lancar cas cis cus Inggris, bukan aktivis kampus, gak pernah ikut demo, waktu di kampus pun gak pernah jadi leader, dsb dsb). Nah, secara otomatis, bagai terkena aliran setrum listrik, rekan2 sy yang tadinya sangat cerdas bin smart menjadi --maaf sekali lagi-- rada b#go bin t###l -. Coba dibayangkan.. Untuk hal-hal (pekerjaan) teknis dan sepele aja mereka sering keliru. Mereka ndak ‘nguasai dasar-dasar bekerja di kantoran dengan baik dan benar, bahkan untuk hal yang sangat mendasar pun mereka sering salah. Duhhh Gusti… Padahal mereka itu asalnya pinter2 lho.. Sayang banget ya punya potensi yang bagus tapi akhirnya jadi rada telmi… Namun ini tidak semua lho.. masih banyak juga teman2 sy yang dapat menangkis ‘aliran setrum’ tersebut, dan tetap dengan ke-profesional-an dan kepakarannya tanpa perlu kena virus O#n, hehehhe…


Kok bisa begitu ya..?? Setelah berkontemplasi sejenak, tibalah sy pada pada suatu kesimpulan sederhana, yakni; Sebodoh apapun orang, bila dipimpin oleh pemimpin yang punya kapasitas dan integritas yang baik, maka ybs akan sama dengan pemimpinya, (ketularan aura positif). Sebaliknya se-cerdas dan se-pintar apapun ia, namun bila dipimpin dan di-direct oleh pemimpin yang tidak mempunyai kapasitas dan integritas yang mumpuni, maka ybs akan terkena aura negative dari pemimpinnya.. Kasarnya –maaf sekali lagi—ketularan virus b#go.. Saya jadi teringat pesan ayah saya dulu, waktu beliaa masih ada: “sepuluh ekor kambing bila dipimpin oleh harimau, maka ia akan mengaum, namun sebaliknya sepuluh ekor harimau bila dipimpin oleh kambing, maka semuanya akan mengembik. Dan itu masih untung bila si kambing tidak dimangsa oleh sepuluh harimau”. Semoga kita dijauhkan dari virus tersebut..  Selamat Berpuasa..