Minggu, 20 Agustus 2017

Hotel Tempatku Menginap

Room @Washington Circle Hotel
Selama mengikuti program IVLP --program yang memang dirancang selain untuk belajar juga untuk mengenal lebih mendalam tentang Amerika-- saya tidak hanya bertandang untuk menemui beberapa counterpart dari satu kota saja, namun beberapa kota di beberapa negara bagian. Dan, selama pindah-pindah kota tersebut, otomatis, saya pun harus angkat-angkat koper untuk berpindah-pindah hotel.

Oleh pihak Department of State, saya disediakan hotel dengan layanan standard bintang 4 (empat). Meski demikian, tak selamanya hotel bintang 4 yang disediakan itu nyaman. Ada hotel yang enak dan convenience untuk di tinggali dan ada pula yang tidak lantaran tempatnya jauh dari keramaian, misalnya. Diantara sekian hotel yang saya tinggali, ada beberapa hotel yang enak karena lokasinya strategis dan dekat kemana-mana, seperti saat kami singgah di DC dan Philadelphia.

Patung Washington dengan hotel dibelakangnya
Di Washington DC, saya menginap di Hotel One Washington Circle. Dari namanya yang circle, hotel ini terletak di dekat bundaran patung George Washington. Dari seberang hotel terlihat dengan jelas kampus prestigious di Washington DC yakni Washington University. Hotelnya cukup nyaman. Strategis, dekat kemana-mana. Terletak di Jalan 23. Bila kita hendak ke Monumen Hall atau Gedung Putih, bisa dicapai hanya dengan 15 menit jalan kaki. Pagi hari disiapkan aneka buah-buahan segar yang dapat diambil di lobby hotel. Sebelum beranjak untuk aktivitas di pagi hari, biasanya saya selalu mengambil apel untuk pengganjal perutku di siang harinya. (Point 8,5)

Nah, sewaktu di Philadelphia, saya menginap di hotel Club Quarters Philadelphia, di Jalan 1628 Chestnut Street. Hotel ini letaknya di pusat kota. Kemana-mana dekat. Hanya perlu berjalan kaki beberapa blok ke alun-alun kota dan Reading Terminal Market. Bahkan dipagi hari, saya hanya membutuhkan waktu sekitar 15 menitan untuk samapai di Penn’y, yakni pelabuhan tempat pertama kali para imigran datang ke Philly. Di situs bersejarah ini terdapat ornament yang menggambarkan saat para imigran mendarat di Philadelphia. Sama seperti di DC, hotel ini juga menyediakan buah-buahan segar dan aneka minuman (susu dan teh hangat) yang bisa diambil gratis di lobby hotel. (Point 8)

Kamar Hotel CQ
Lalu di St. Louis saya menginap di hotel Drury Plaza Hotel at the Arch, beralamat di 2 South 4th Street.
Kamar Hotel Drury Plaza
Hotelnya hanya sepelemparan batu dengan Arch Gateway, yakni monument melengkung mirip logo restoran McD. Oleh pihak hotel, atas request panitia lokal, saya diberikan kamar yang menghadap langsung ke Arch
sebagai icon Kota St. Louis, dengan sungai Mississippi di belakangnya. Namun lantaran kota berjuluk The Lau ini tidak semeriah Philadelphia, maka kesan sunyi dan sepi sangat terasa di sekitar hotel. Untungnya hotel ini menyediakan menu sarapan pagi dan sore gratis, sehingga bisa menghemat anggaran makanku. (Point 7,5)
S. Mississippi terlihat dari kamar hotel


Kemudian di Helena, saya menginap di hotel Comfort Suites‑Helena, yang terletak di 3180 North Washington Street. lokasinya dekat dengan bandara, hanya sekitar 5 menit-an saja. Kami diberikan makan pagi gratis. Namun sayangnya hotel ini jauh ke tempat-tempat strategis untuk kita jalan-jalan meng-explore kota. Kurang nyaman lah sebagai titik point untuk menjelajah kota Helena.
Kamar Hotel Comfort Suites-Helena
Namun bila kita baru tiba dari Helana, hotel ini cukup recommended mengingat ia berada sangat dekat dengan bandara. Saya sarankan cukup semalam saja kita menginap disini untuk kemuadian, dari sini, mungkin kita bisa mulai menjelajah sisi lain dari Negara bagian Montana. (Point 7)
Photo diambil dari belakang hotel Comfort Helena


Nah, di kota terakhir, Salt Lake City, saya menginap di Hotel Little America. Hotelnya bagus, dekat dengan trem yang dilewati dari dan menuju ke bandara. Letaknya di 500 South Main Street.
Bila kita ingin menuju pusat perbelanjaan yang berlokasi agak ‘diatas’ misalnya, kita dapat menggunakan trem (free), dengan terlebih dulu berjalan sekitar 200 meter menuju haltenya. (Point 7)
Kamar Hotel Little America, Salt Lake City

Jumat, 18 Agustus 2017

Tentang Sepupuku (4)

Dari kedelepan anaknya, entah mengapa Wak Amin menaruh perhatian yang besar pada sepupuku ini untuk meneruskan cita-cita keluarganya. Padahal, dari kedelapan anaknya, boleh dikata ia yang paling ringkih. Ampegan, kalau kata orang Betawi. Ya, Wak Amin berharap minimal ada satu orang anaknya yang menekuni agama, tidak melulu belajar di sekolah umum, menjadi insinyur, dokter atau ekonom, seperti anak-anak muda pada masa itu. Aku sendiri heran mengapa bukan kedua abangnya yang lain, yang di-endorse Wak Amin untuk belajar agama. I don’t know, hanya Wak Amin dan Tuhan yang tahu. Dan pilihannya jatuh pada sepupuku ini.

Bila Wak Amin main ke rumah dan ngobrol dengan ayahku, memang ia yang selalu dibangga-banggakannya agar bisa menjadi kyai besar. Ia sangat diharap-harapkan menjadi ulama penerus perjuangan ayahnya yang memang sangat cinta pada ulama dan habaib. Selain Salamah, kakaknya yang perempuan, hanya ia anak lelaki yang di-pesantrenin.

Usia kami terpaut satu tahun. Diantara sepupuku semasa kecil, aku relatif dekat dengannya. Memang, ada beberapa sepupuku lainnya yang umurnya sebaya denganku. Herman dan Dedy, misalnya, --keduanya anak Wak Munah, kakak Ibuku—namun mereka jarang main denganku. Maklum, rumahnya jauh, nyebrang jalan pula. Wajar, bila aku tak dekat dengan keduanya saat kecil.

Walhasil, lantaran rumahku dan rumahnya tak terlalu jauh ketimbang rumah Herman dan Deddy, aku dan dia sering main bareng. Bila musim liburan sekolah tiba, hampir saban hari kami main bersama. Beragam permainan yang sedang nge-trend dan nge-hits kami mainkan bersama. Main gambaran, perang-perangan, ataupun kelereng. Beranjak usia, mainan kami pun meningkat, biasanya kami main catur, badminton dan tenis meja. Kebetulan ada tenis meja yang ditempatkan di samping rumah Wak Amin, yang juga berfungsi sebagai garasi mobil kijang bak terbukanya.

Kalau hari biasa, aku ke rumahnya hanya di hari minggu. Maklum meski sekolah kami sama, yakni di JIS (Ji Sami’un School), namun ia masuk sekolah di siang hari, sedang aku paginya. Bisa dipastikan saban hari minggu dari pagi sampai menjelang maghrib aku pasti berada disisinya. Di sekolah, boleh dibilang ia murid terpandai. Terpandai dalam arti diatas rata-rata anak-anak Kampung Kebon. Rangking 1 atau 2 tak sulit ia peroleh lantaran berotak encer. “Tak aneh, lha ayahnya kan punya peternakan sapi. Saban hari minum susu sapi. Wajar kalau pintar,” begitu seloroh mereka yang menghibur diri lantaran tak mampu menandingi nilai akademik sepupuku ini.

Boleh dikata kami partner dalam segala hal. Partner in crime and also partner in goodness. Pernah saat bulan puasa kami tergiur dengan medoknya warna jambu merah yang baru kami alap di belakang rumahnya. Saat itu ketika main ke Monument Lubang Buaya, sehabis menengok Kak Mameh di  Jatiwaringin, kami membatalkan puasa. Jambu yang kami alap, habis tandas tak tersisa. Nonton bareng pun pernah kami lakukan. Biasanya di Pasar Minggu. Di Nirwana Theater. Bioskop ini kini sudah almarhum, lokasinya di dekat kali. Aku masih ingat film pertama yang kami tonton berdua adalah film James Bond, judulnya Licence to Kill.

Meski ia enak diajak main, namun bila datang bad mood-nya, ia rada nyebelin juga. Ia orangnya agak temperamental, kalau main, tak mau kalah, maunya menang. Main apapun, kalau bad mood-nya sudah datang, ia mudah sekali tersulut emosinya, selalu uring-uringan. Main tenis meja misalnya, ia sering men-smas ngasal atau asal nyemes. Gak masalah sih kalau smas-nya masuk, namun kalau bola yang di smas itu melayang jauh, ya capek juga mungutnya. Kalau sudah begitu, biasanya ia, aku tinggalkan. Gak asik lagi, hehe…

Selepas Sekolah Dasar kami berpisah. Meski kedua orang tuaku sudah ada planning memasukkanku ke pesantren, namun orang tuaku tak bermakmum pada Wak Amin. Aku disekolahkan di Pesantren Darunnajah, sedangkan ia di Assyafiiyah. Wak Amin memang nge-fans berat kepada Kyai Abdullah Syafi’e, ulama terkemuka dari Betawi. Bahkan, anak perempuan Wak Amin dinamakan persis dengan nama putri sang Kyai, yakni Tutty Alawiyah. Maka, praktis semenjak itu intensitas pertemuan kami pun jauh berkurang. Bertemu bila saat musim liburan sekolah saja. Aku dan dia tentu punya kesibukan dan teman masing-masing.

Kami kembali bersama saat kuliah di Bandung. Ia di IAIN, di Ujung Berung, aku di Unpad Jatinagor. Lantaran aku masih anak baru, aku mau saja saat ia dan temannya, Jamal, yang kebetulan juga kuliah di jurusan HI Unpad, menawariku untuk kost bareng. Kami kost di Cileunyi, di Gang Al-Jawami, dekat dengan terminal. Nama kost-an kami Three Markesot Residence. Hanya setahun kami bersama, selepas itu berpisah. Meski kami sudah tak satu kost, namun minimal sebulan sekali kami bersua. Di Bandung, bila aku tak ada kegiatan, kami sering menghabiskan akhir pekan bersama. Biasanya kami main ke Lembang, atau ke Bandung dan menginap di rumah teman kami yang kost di Bandung.

Menjelang reformasi 97/98, intensitas pertemuan kami berkurang. Aku mulai sibuk berkegiatan di kampus, sedangkan ia sibuk dengan skripsinya. Nah, selepas kuliah di Bandung, sekitar tahun 1998-an kalau tak salah, ia lulus. Aku kaget juga begitu mendengar bahwa ia akan meneruskan S2-nya di Timur Tengah. Ya, demi menggenapi cita-cita ayahnya, ia rela sekolah sampai luar negeri, jauh dari keluarga, meninggalkan kesenangan hidup di Jakarta. Praktis semenjak itu, hingga saat ini, dimana kami masing-masing telah berkeluarga, kami jarang bertemu kembali.


Dan tampaknya, Wak Amin tersenyum bahagia disana menyaksikan ada salah satu anaknya yang menjadi penerus cita-citanya untuk berdakwah mensyiarkan Islam. Di keluarga besar kami, memang ia yang paling mumpuni dalam bidang agama. Tak ada yang lain! Dan impian Wak Amin terwujud. Ia adalah Ustaz bagi keluarga besar kami.

Kamis, 10 Agustus 2017

Mutasi, Antara Dibina Dengan Dibinasakan

Bagi perusahaan besar yang telah mempunyai sistem yang tertata dengan baik, tentu ada aturan dan mekanisme yang mengatur pegawainya dalam bekerja. Pegawai yang baik tentu akan memperoleh promosi sebagai reward-nya. Sebaliknya, bagi mereka yang berkinerja buruk alias tidak perform tentu akan di demosi sebagai hukumannya. Syukur-syukur kalau masih bisa dibina, ya cukup di mutasi saja.

Mutasi adalah hal yang wajar, tidak perlu ditakutkan ataupun di-lebay-lebay-kan. Tidak selamanya kita akan berada dalam suatu tempat dan posisi. Cepat atau lambat pasti kita akan dipindah. Bahkan dalam dunia militer, biasa dikenal dengan istilah “tour of duty dan tour of area” atau perpindahan tempat/lokasi dan posisi/jabatan seseorang dalam ketentaraan. Mutasi itu sendiri saya maknai sebagai perpindahan dari satu tempat ke tempat lainnya. Atau bisa pula dimaknai perpindahan dari satu jenis pekerjaan ke jenis yang lain. Idealnya, mutasi ini dimaksudkan sebagai ‘pembinaan’ kepada pegawai, dan bukannya pembinasaan karier si pegawai.

Nah, ada beberapa hal yang menyebabkan seseorang dimutasi atau di pindah. Biasanya alasan yang dipakai oleh HR Manager adalah karena kebutuhan organisasi, dimana tempat/unit yang baru membutuhkan tenaga muda yang potensial, atau bantuan tenaga baru yang masih fresh, yang menguasai suatu bidang. Mutasi dengan alasan seperti ini tentu mempunyai nilai yang positif bagi jalannya roda organisasi. Penempatan pegawai sesuai dengan keahliannya. The right man in the right job.  

Ironisnya, tidak semua per-mutasi-an dilakukan karena kebutuhan organisasi ataupun dalam rangka pembinaan pegawai. Ada mutasi yang dilakukan oleh pimpinan kepada bawahannya lantaran Si Bos menilai bahwa pegawai tersebut membahayakan kedudukan pimpinan. Ketimbang ia berulah macam-macam, ya dimutasikan saja, beres! Mutasi model inilah yang kental dengan aroma like and dislike, bukan karena performa atau konduite dari pegawai yang terkena mutasi.

Selain itu, mutasi terjadi lantaran kehadiran pegawai tersebut tidak diingini oleh sebagian besar pegawai lainnya. Biasanya, ia dibuang lantaran diangap sebagai orang yang tak ‘disukai’ ditempat lama. Sengaja saya beri tanda kutip karena ada banyak faktor yang menyebabkan pegawai tersebut tidak disukai. Tidak disukai karena susah diajak untuk ‘berkolusi’ dalam suatu kegiatan/proyek. Ia typical pegawai yang taat asas dan aturan. Nah, pegawai model begini kebanyakan tidak disukai oleh rekan-rekan lainnya yang suka nyerempet-nyerempet. Ia terlalu ‘lurus’, tidak cocok bila di tempatkan di lingkungan yang ‘basah’ yang biasa dengan hal-hal yang sedikit-sedikit ‘melenceng’. Ketimbang jadi kerikil dalam sepatu, makanya ia terkena mutasi.

Bagi pegawai yang terkena mutasi tentu ada perasaan kecewa. Wajar, lha wong lagi kerja enak-enak dipindahin. Namun ada pula yang merasa senang, tergantung sudat pandangnya terhadap mutasi itu sendiri. Ada pegawai yang memaknai mutasi sebagai musibah. Dikatakan musibah lantaran mutasi itu menyebabkan ia kehilangan ‘kenyamanan’ di tempat lamanya. Kenyamanan-kenyamanan itu diantaranya:
Nyaman tempatnya, karena dekat dengan rumah atau dekat dengan tempat-tempat strategis.
Nyaman orang-orangnya, artinya ditempat lama orangnya asik asik alias friendly.
Nyaman pendapatannya, dimana uang di peroleh dengan gampang karena tempatnya ‘basah’.

Nah, ada pula yang justru berbahagia terkena mutasi. Baginya, mutasi dimaknai sebagai sebuah anugerah lantaran kepindahannya itu tentu akan membuat suasana baru yang akan ia dapatkan ketimbang di tempat lama yang tak nyaman, dan tentunya sudah jenuh.

Selama berkarir sebagai pegawai pemerintah --dalam kurun waktu tujuh tahun ini-- telah lima kali saya mengalami mutasi. Boleh dibilang rata-rata sekitar 1,5 tahun berada di satu tempat untuk kemudian dipindah ke tempat lain. Macam-macam alasan saya dimutasi. Kesal dan marah? Tentu saja! Namun, usahlah itu saya ungkit, biarlah menjadi cerita untuk anak cucuku kelak. Ketimbang menyesalinya, justru saya memaknai mutasi itu sebagai penambah teman di tempat baru dan terlepas dari kejenuhan rute bermotor saat pulang pergi dari/ke kantor yang lama, hehe.. So, mari hadapi mutasi dengan happy.

Sumber foto:

https://www.123rf.com/clipart-vector/job_placement.html?mediapopup=60186979

Minggu, 30 Juli 2017

Mewujudkan Perpustakaan Ramah Anak di DKI Jakarta

Selama saya mengunjungi perpustakaan, hampir dapat dipastikan bahwa sebagaian besar pengunjung perpustakaan adalah para mahasiswa/pelajar ataupun para kaum ‘jomblo’ yang mengisi waktunya dengan membaca. Jarang saya jumpai di dalamnya ibu-ibu atau istilah ngetrend-nya “Mahmud” atawa mamah muda, misalnya, yang mengisi hari-harinya sembari mengampu anaknya di perpustakaan.

Lalu, apakah fungsi perpustakaan diperuntukkan hanya untuk para dosen peneliti, mahasiswa/pelajar atau kaum ‘pengangguran’ terdidik dimana mereka mempunyai banyak waktu untuk membaca? Rasanya terlalu sayang bila gedung mewah nan megah perpustakaan dibangun dan berfungsi hanya untuk mereka semata.

Disatu sisi, kebiasaan membaca belum tertanam secara kokoh dalam budaya masyarakat Indonesia. Anak-anak kita lebih asyik ber-gadget ketimbang memegang buku. Agak sulit menanamkan kepada mereka agar menjadikan buku sebagai teman, dan membaca sebagai sebuah hobby yang mengasyikkan. Karena, bila membaca sudah menjadi hobby, maka buku apapun yang ada di rumah pasti dibacanya. 

Sayangnya, tidak semua referensi dan sumber bacaan dapat ditemukan di rumah maupun di sekolah, melainkan hanya ada di perpustakaan. Perpustakaan dengan beragam koleksi buku adalah tempat yang tepat untuk ‘berselanjar’ menambah pengetahuan kita. Lalu bagaimana kita mengenalkan kepada anak-anak tentang perpustakaan sebagai pusat dari beragam buku dan informasi yang tersedia?

Kendala yang sering kita hadapi adalah bagaimana kita menumbuhkan kebiasaan ‘main’ ke perpustakaan (atau bisa juga toko buku), bila untuk pergi ke perpustakaan saja anak-anak enggan atau merasa tak nyaman. Perpustakaan bagi mereka bisa jadi tempat yang membosankan.  Perpustakaan tak ubahnya hanya tempat bagi para ‘pemikir’ dan orang-orang ‘aneh’ yang sedang serius membaca. Ia bukanlah tempat yang asik untuk bermain dan bersenda gurau. Sudah terbayang dalam pikiran mereka bahwa di perpustakaan tidak boleh berisik, tidak boleh ribut, harus tenang, dan segala gambaraan keseriusan lainnya.

Definisi perpustakaan itu sendiri adalah mencakup suatu ruangan, bagian dari gedung/bangunan atau gedung tersendiri yang berisi buku-buku koleksi, yang diatur dan disusun demikian rupa, sehingga mudah untuk dicari dan dipergunakan apabila sewaktu-waktu diperlukan oleh pembaca (Sutarno NS, 2006:11). Bila merujuk pada definisi tersebut, inilah model perpustakaan jadul dan kuno yang sering dan banyak kita jumpai, dimana perpustakaan hanya berisi kumpulan rak-rak buku dengan meja dan kursi baca. Sebaiknya, lebih dari itu. Perlu ada revolusi dalam konsep penataan perpustakaan agar perpustakaan dapat dinikmati oleh beragam kalangan dari beragam usia, mulai anak-anak hingga manula. Ini merupakan tantangan dan peluang bagi para insan pustakawan untuk men-create suatu perpustakaan yang disukai oleh anak. Men-design perpustakaan yang ramah untuk anak.

Seperti yang saya uraikan dimuka, bagi sebagian kalangan, utamanya para ibu rumah tangga yang mempunyai balita, waktu dan kesempatan untuk membaca sangatlah sulit didapatkan. Jangankan jalan-jalan ke toko buku (perpustakaan), untuk membaca saja tak ada waktu bagi merekamembaca. Tidak mungkin seorang ibu meninggalkan anaknya di rumah hanya untuk pergi ke perpustakaan. Bila ia membawa dan mengajak serta anaknya ke perpustakaan, di jamin si anak hanya akan tenang selama 5 menit. Selanjutnya tentu mereka akan uring-uringan, tidak nyaman dan merengek minta keluar untuk bermain. Dunia anak adalah dunia bermain. Tumbuh dan kembang mereka diwarnai dengan keceriaan, kebahagiaan dalam suasana permainan.

Lalu bagaimana agar perpustakaan itu ramah bagi anak? Alangkah idealnya bila di perpustakaan itu disediakan space dan ruang baca sekaligus ruang bermain bagi anak. Disamping orang tua dapat tenang membaca, anak anak mereka pun dapat bermain sekaligus belajar. Mereka dapat melihat gambar-gambar menarik dalam buku dan (jika bisa) membaca isi buku.

Bagi saya, Perpustakaan Ramah Anak (PRA) adalah suatu perpaduan konsep yang menempatkan anak pada subjek dan mengarahkan anak pada budaya dan kebiasaan membaca. Ada dua keuntungan yang didapat dari penerapan konsep perpustakaan ramah anak; yang pertama adalah anak dapat bermain di perpustakaan itu berpadu dengan (aktivitas) orang tua yang membaca dan berinteraksi secara aktif dengan anak; dan kedua adalah penyediaan bahan-bahan bacaan yang ramah anak dan sesuai dengan usia anak.

Di dalam PRA ini, selain anak dapat bermain dengan aneka permainan edukatif yang tersedia seperti: Lego; Susun Balok; dan sebagainya; Anak juga dapat menikmati bacaan atau melihat gambar-gambar menarik yang dapat meningkatkan fungsi kognitif anak. Informasi-informasi pengetahuan (buku) bergambar dan warna-warna yang mereka sukai harus tersedia di PRA.

Selain itu harus tersedia pula berbagai macam bahan dan sumber pengetahuan bagi orang tua dalam mendidik anak-anaknya, seperti: Bagaimana menerapkan disiplin pada anak; Bagaimana membiasakan hidup bersih pada anak; dsb. Buku-buku tentang pola dan cara pengasuhan anak menjadi bacaan yang pastinya disukai oleh para orangtua. Dengan demikian selagi mereka menemani anak-anaknya ke PRA, mereka juga dapat menggali dan mencari pengetahuan tentang tumbuh kembang anak.

Disamping itu PRA harus juga berisi tentang buku-buku bacaan anak yang edukatif dan informatif. Dari buku-buku itu, para orang tua pun dapat membacakan dongeng kepada anaknya. Keragaman koleksi dan kelengkapan PRA juga dilengkapi pula dengan APE atau Alat Permiana Edukatif dan ruang bermain anak. Di sudut PRA dapat diletakkan seperangkat permainan anak yang lazim dijumpai pada permainan outdoor seperti perosotan, ayunan, dan sebagainya.

Selain itu yang tak kalah pentingnya adalah penataan ruang dan fasilitas penunjang harus mencerminkan suatu model penataan yang ramah anak. Pemilihan wall paper dan cat dinding yang dekat dengan dunia anak (gambar winny the poh) misalnya, patut diperhatikan.


Lantas adakah contoh Perpustakaan yang ideal bagi semua kalangan seperti uraian saya diatas? Ada. Perpustakaan yang dikelola oleh Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah Provinsi DKI Jakarta yang berlokasi di Taman Ismail Marzuki, Cikini, Jakarta Pusat, misalnya layak diacungi jempol lantaran telah membuat konsep penataan perpustakaan yang ramah bagi semua kalangan, utamanya anak-anak. Jika Anda ada waktu senggang, cobalah ajak buah hati anda bermain dan berekreasi sekaligus belajar disana. Nah, bila konsep ini dapat diaplikasikan pada seluruh perpustakaan yang ada, niscaya anak-anak akan merasa akrab dengan perpustakaan yang pada gilirannya, budaya dan kebiasaan membaca dapat ditumbuhkan sejak usia dini. 

Jumat, 07 Juli 2017

Jangankan Jam Tangan, Sepatu Pun Harus Dilepas

@Helena Airport
Menarik juga mencermati kisah dimana ada istri pejabat yang marah hingga menampar petugas Aviation Security (Avsec) di Bandara. Rada geli juga membaca kisahnya, kok bisa-bisanya penumpang pesawat menampar petugas Avsec. Adakah yang salah dalam prosedur pemeriksaan di bandara di Indonesia? Atau bisa jadi yang bersangkutan kurang ‘piknik’ sehingga berlaku arogan di bandara. Well, Lantaran sudah sering ‘piknik’, aku ingin berbagi pengalaman tentang prosedur pemeriksaan penumpang pesawat terbang di bandara-bandara di Amerika Serikat. Semoga cerita ini menjadi bahan refleksi kita.

@Ronald Reagen Washington DC Airport
Setelah peristiwa 9/11 tampaknya untuk masalah keamanan di bandara-bandara di Amerika Serikat menjadi hal yang sangat prioritas untuk diperhatikan. Meski kejadian itu telah lama berlalu, namun kelengahan sedikit saja, tak bisa ditolerir. Di Bandara Helena, Negara bagian Montana, misalnya, meski bandara ini relatif kecil dan bukan bandara utama, namun untuk prosedur keamanannya tak beda dengan bandara-bandara besar lainnya di negeri Paman Sam. Di dekat ruang pemeriksaan, pas pintu masuk tertulis quote warning atau poster peringatan  bagi para petugas Avsec untuk tidak mengendorkan kewaspadaan dan ketelitiannya sedikit pun dalam memeriksa setiap penungpang. Di poster itu tertulis dengan jelas, “we never forget 9/11”. Sayangnya aku tak diperkenankan mengambil tulisan yang menarik itu.

Begitulah, setiap kali ke bandara untuk bepergian ke kota-kota lainnya di Amerika, aku diminta oleh pendampingku untuk datang lebih awal. Meski jadwal penerbangan tertera pukul 11 misalnya, kita harus sudah tiba di bandara sekitar pukul 09.30. Ada spare waktu sekitar 30 menit untuk menjalani pemeriksaan fisik dan barang bawaan sebelum kita dinyatakan clear and clean untuk naik pesawat.

@St. Louis Airport
Begitu tiba di bandara, setelah urusan (di counter maskapai) tiket penerbangan beres, maka kita akan memasuki antrian untuk menuju (mesin) bilik tembus pandang yang akan memeriksa secara laser seluruh tubuh kita. Nah, saat menunggu masuk ke bilik itu, secara random petugas akan memeriksa kita dengan mengoleskan sejenis cairan khusus, bentuknya seperti tisu basah. Tisu basah itu dioleskan ke tubuh atau ke (tas jinjing) barang bawaan kita. Disamping itu, ada juga beberapa petugas yang hilir mudik dengan anjing pelacaknya. Anjing terlatih itu tak henti-hentinya mengendusi seluruh penumpang. Dengan pelatihnya, si anjing berjalan hilir mudik menyela antrian. Aku, entah mengapa, mungkin lantaran tampangku yang rada kriminal selalu dapet olesan ‘tisu basah’ tersebut.

Lepas dari pemeriksaan pertama ini, barulah kita memasuki bilik (tembus pandang) pemeriksaan. Sebelum masuk, kita harus melepaskan seluruh benda logam yang melakat pada tubuh kita, sepeti gesper, cincin, jam tangan, dompet, bahkan hingga sepatu. Semuanya dimasukkan dan dikumpulkan dalam satu wadah/tempat. Karena banyaknya barang yang harus ditanggalkan, maka setiap penumpang memerlukan minimal dua wadah untuk menaruh barang-barangnya. Praktis hanya baju, celana, dan kaos kaki saja yang melekat dibadan. Tak lebih. Saat memasuki bilik itu, kaki harus dalam posisi terentang, dan tangan diangkat ke atas. Setelah dirasa pada posisi pas, mulailah sejenis sinar tak terlihat ‘menembak’ tubuh kita, memastikan bahwa tubuh kita clear. Lepas dari bilik itu, kita keluar untuk mengambil dan mengemasi kembali barang-barang yang tadi kita tanggalkan dan tertaruh di wadahnya.

Just landed in DC
Nah, keruwetan saat pemeriksaan bertambah lagi bila kita membawa laptop atau tas jinjing yang tak dimasukkan ke dalam bagasi pesawat. Akan butuh waktu extra bila Si pemeriksa, melalui mesin ‘kotak pemeriksa’-nya menemukan ‘sesuatu’ yang mencurigakan. Si petugas akan meminta konfirmasi ke kita tentang temuan yang mereka dapatkan. Disinilah proses ‘interogasi’ berlangsung. Apa barang itu? Untuk apa? Kenapa dibawa? dan pertanyaan menyelidik yang mesti kita jawab dengan clear dan tampang menyakinkan. Jika lolos maka kita akan mengepak-nya kembali, namun jika tidak, inilah masalahnya. Keberangkatan kita akan sedikit terhambat. Butuh waktu yang tak sebentar untuk membuat barang-barang yang kita bawa dapat status clear and clean.

Dan, inilah yang terjadi padaku. Jauh sebelumnya aku sudah diwanti-wanti bahwa setiap barang atau cairan dilarang dibawa ke dalam bagasi pesawat. Rules itu aku patuhi dan camkan benar-benar. Namun sayangnya, lantaran sering kali bongkar pasang koper dan re-packing karena harus pindah-pindah kota (states), maka terlewatlah sebuah botol kecil, masuk ke tas besar. Ya, biasanya aku tak pernah lupa memasukan odol, parfum, deterjen ataupun sejenis barang cairan lainnya, termasuk obat-obatan pribadi ke dalam koper besar. Lha kok bisa ada satu barang yang luput masuk ke koper besar itu. Ingatnya pas saat koper besar sudah masuk ke jalur bagasi.

Aku baru menyadari ada sesuatu yang salah pas aku membuka resleting tas kecil untuk mengambil paspor. Oalah, ternyata ada botol kecil madu terselip didalamnya. “Wah gimana ini?” batinku. Padahal biasanya botol kecil isi madu itu ada di koper besar. “Ah, abaikan saja, semoga saja lolos,” batinku.

Aku sengaja membawa madu ke Amerika lantaran madu itu bukan sembarang madu. Itu adalah madu “Wadi Bin Ali”, madu obat. Sangat manjur tatkala badan kurang fit dan kondisi tubuh lemah. Aku bawa ini lantaran badanku memang ringkih. Gampang masuk angin. Madu ini semacam ‘jimat’ bagiku sebagai bekal (obat) kepergianku ke Amerika. Makanya, pas ada madu di tas kecil itu, kaget juga aku. Aku khawatir madu ini akan jadi masalah lantaran tergolong benda cair.

Saat pemeriksaan fisik (di bilik tembus pandang) aku lalui dengan lancar, maka tibalah saat mengambil barang-barangku yang telah masuk melalui mesin pemeriksaan yang terpisah. Ternyata tas kecilku belum keluar juga dari mesin pemeriksa. Di computer kulihat petugas meneliti dengan seksama isi tasku. Tampaknya ia tahu bahwa ada botol atau cairan dalam tas itu. Kekhawatiranku terbukti. Sejurus kemudian, petugas itu memerintahkan temannya untuk mengambil tas kecilku untuk dilakukan pemeriksaan (fisik) langsung. Nah, kejadian juga akhirnya, batinku. Oleh petugas madu itu ditemukan, dan diambilnya. Dengan setengah berteriak, petugas itu berkata, punya siapa tas ini? Mengacunglah aku. Lalu proses interogasi-pun dimulai. Ditanya olehnya, barang (botol) apa ini? Dengan sedikit gugup kujelaskan bahwa botol itu adalah obat. “Hi, Buddy, It’s only honey, like jelly, no water,” terangku padanya. Meski aku menjelaskan bahwa botol kecil itu bukan sembarang cairan, namun ia tetap pada aturan bahwa sesuatu yang bersifat cair, meskipun itu madu, tidak boleh lolos ke dalam pesawat. Jiahhh kejadian juga deh.

Aku masih berharap madu itu akan lolos. Aku hubungi pendampingku yang telah menunggu diluar area pemeriksaan. Aku terangkan padanya bahwa barangku ada yang disita. Aku berharap ia, dengan passport USA-nya, dapat meminta keringanan ke petugas supaya maduku lolos. Pendampingku sendiri sudah yakin usahanya akan sia-sia, namun karena aku memaksa, dicobanya juga untuk meloby petugas itu.  Ia coba menerangkan ke petugas bahwa cairan itu just honey, dan untuk obat!! Namun tetap aja si petugas Avsec tak meloloskannya. Ia ku-nilai saklek menerapkan aturan, atau memang demikianlah SOP-nya.

Dengan perasaan berat hati, akhirnya kurelakan Wadi Bin Ali-ku direngut secara paksa oleh aturan. Ya, petugas hanya menjalankan aturan, akulah yang ceroboh. Hanya kepasrahan saja yang ada. Pasrah sekaligus mangkel dan kesal. Untungnya sisa hariku di Amerika hanya tinggal sepekan saja, sehingga ketiadaan madu itu tidak mempengaruhi kondisi fisikkku.


Akhirnya, disetiap pemeriksaan berikutnya dengan sangat teliti kuperiksa tas kecilku, jangan sampai terjadi ada botol kecap atau saos masuk ke tas itu. Untung hanya madu, coba kalau parfum dengan merk terkenal nan mahal. Bisa nangis bombay lantaran harus di buang, hehe..

Selasa, 09 Mei 2017

Layakkah Ahok di-Cipinang-kan?

Sebagai umat manusia yang beradab, kita telah bersepakat, bahwa segala perselisihan yang terjadi diantara kita diputuskan dan diselesaikan melalui mekanisme (jalur) pengadilan (hukum). Kita tak mengenal hukum rimba dimana yang kuat memangsa yang lemah, atau yang kuat bertindak semena-mena terhadap yang lemah. Hukum adalah panglimanya. Dan, tatkala ada seseorang disangka telah menodai suatu agama yang dianut di Indonesia, maka untuk meredakan gejolak yang terjadi di masyarakat, perangkat penegak hukum memproses yang bersangkutan. Yang bersangkutan diajukan ke muka hakim untuk diadili.

Hakim sebagai wakil Tuhan di dunia pada tanggal 09 Mei 2017 telah menetapkan bahwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok secara sah dan meyakinkan terbukti telah menodai ajaran agama (Islam) yang dianut di Indonesia. Ahok telah melanggar pasal 156a KUHP yang isinya: Dipidana dengan pidana penjara selama-lumanya lima tahun barang siapa dengan sengaja di muka umum mengeluarkan perasaan atau melakukan perbuatan: a. yang pada pokoknya bersifat permusuhan, penyalahgunaan atau penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia;

Selain menghukum Ahok dengan pidana penjara selama dua tahun, dalam amar putusannya, majelis hakim juga memerintahkan agar Ahok ditahan! Tepatkah perintah penahanan Ahok ini, mengingat selama ini perlakuan terhadapnya sangat berbeda dengan terdakwa kasus penodaan agama lainnya, dimana Ahok selama proses persidangan tak pernah sekalipun ditahan?  

Keputusan hakim tentu tak memuaskan semua pihak. Bagi pro Ahok, keputusan itu dirasa berat. Namun bagi kontra Ahok keputusan itu tentu terlalu ringan dan tak sebanding dengan kasus-kasus penodaan agama lainnya, seperti yang melibatkan Arswendo dan Mushaddeq, misalnya, yang di vonis lebih berat dari Ahok.

Bagi kita yang mempercayai institusi pengadilan, keputusan hakim adalah keputusan ‘final’ dalam arti keputusan itu sebagai penentu untuk mengakhiri polemik yang selama ini berkembang di masyarakat mengenai salah atau tidaknya Ahok dalam kasus penodaan agama Islam. Palu hakim telah terketuk, sedangkan Ahok memilih banding. Selama proses banding inilah, bukan berarti ahok terlepas dari stigma bersalah, karena banding, tidak serta merta menggugurkan putusan hakim. Dalam kaidah hukum dikenal dengan Res Judicata Pro Veritate Habetur yang berarti putusan hakim itu dianggap benar dan harus dihormati. Ini berarti keputusan hakim --PN Jakarta Utara (Hakim Dwiarso)-- diangap benar sebelum pengadilan yang lebih tinggi memutus lain atau sepanjang belum ada putusan yang membatalkannya. Selengkapnya lihat: (Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 101/PHPU.D-X/2012, hlm. 152-153).

Salah satu tujuan dari penerapan hukum adalah agar menjadi pembelajaran bagi pelaku itu sendiri, agar pelaku menyadari kesalahan-kesalahannya dan segera memperbaikinya. Dengan ditahannya Ahok, maka diharapkan akan menimbulkan efek jera bagi yang bersangkutan, agar ia segera kapok dan tak mengulangi lagi perbuatannya. Salah satu yang memberatkan Ahok dimata hakim adalah, bahwa yang bersangkutan tidak menyesali perbuatannya. Semoga dengan kasus ini Ahok insyaf, menyadari kesalahannya, dan menjadi manusia yang lebih baik. Baik perangainya, baik tutur katanya, dan baik segalanya. Kita tentu berharap, selepas dari penjara, Ahok diharapkan seperti bayi yang baru dilahirkan, suci bersih. Memulai hidup baru dengan kehidupan lebih baik.

Disamping itu, penahanan segera Ahok juga berfungsi sebagai pembelajaran bagi kita bahwa yang salah pasti akan di hukum, atau bahasa sederhananya adalah, siapapun tidak kebal hukum (penjara) dan agar kita (masyarakat) tak meniru tindakan yang telah dilakukan oleh pelaku. Bahwa perbuatan melanggar pidana akan mendapat ganjarannya yakni di penjara. Bahwa di penjara itu tak enak, maka hindarilah masuk penjara dengan tidak melanggar hukum. Itu pesan moralnya.

Semoga dari kasus Ahok ini kita memperoleh pelajaran bahwa tutur kata harus kita jaga. Jangan mengomentari dengan ‘melompat pagar’ membahas isi kitab dari agama yang bukan agama yang kita anut. Jadikan kasus Ahok ini sebagai momentum untuk saling hormat menghormati antar pemeluk agama. Dengan itu niscaya kerukunan umat beragama akan tetap lestari dalam bingkai NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 45.

Sumber foto:


Kamis, 04 Mei 2017

Papi-nya Mamiku

Haji Maidih telah lama wafat. Beliau kukenal sebagai orang tua yang suka memakai sorban. Sorban yang sering ia kenakan itu telah lusuh dan kucel, berpadu dengan pakaiannya yang juga telah tipis dan pudar termakan usia. Biasanya, ia mengenakannya bila menghadiri undangan selamatan atau arwahan. Nah, selain sorban, menariknya, bila pergi kemanapun, ia selalu membawa senter. Senter ini ia gunakan sebagai penunjuk jalan. Batu baterai-nya hampir saban hari d-‘chas’ di teriknya matahari. Padahal menurutku, tanpa senterpun, jalan-jalan yang ia lalui di sekitaran Kampung Kebon, Kemang, sudah berlampu semua. Sudah terang. Keadaan sekitar tahun 80-an saat itu, tentu kontras dengan yang dijumpai Kong Maidih, sapaan akrabku padanya, ketika ia muda, saat lampu belum ada, dan jalan masih beralaskan tanah. Aku tak ingin bercerita banyak tentangnya. Namun ada beberapa kalimat yang mengusik pikiranku tatkala kami ngobrol ngalor-ngidul dengan ayah dari Haji Matalih ini.
“Baba-nya Ji Damin ‘ntu, diculik waktu zaman NICA. Gak balik-balik”. Itulah kalimat yang sering ia ucapkan kala tahu aku adalah ponakan Haji Madamin.

Diculik? Zaman NICA? Siapa yang menculik? Kenapa kakek-ku diculik? Sebab apa yang membuat penculik menculik dan menggelandang kakek-ku? Kenapa Kakek-ku dieksekusi? Dimana kuburan kakek-ku? Beragam pertanyaan ini sayangnya tidak aku dapatkan jawaban yang memuaskan. Semuanya serba samar. Semuanya masih misteri. Maklum saja, zaman itu zaman susah, zaman revolusi, saksi-saksi yang mengetahui saat kakek-ku diciduk dan diculik sangat sedikit, dan semuanya sudah meninggal. Namun dari potongan kisah-kisah yang aku dengar dari berbagai sumber tentang pribadi papi-nya mamiku dapat kurangkum sekelumit kisah tentang kakek-ku ini.  

Aku teringat kisah-kisah pilu yang dialami para aktivis korban penghilangan paksa (penculikan) pada tahun 1998, menjelang turunnya Pak Harto. Juga tentang kisah penculikan dan pembunuhan pada tragedi nasional tahun 1966, pasca G30S/PKI. Jadi, bicara tragedi penghilangan paksa, meminjam istilah yang sering dikemukakan para praktisi HAM, jauh sebelumnya, mamiku dan keluarganya telah sejak lama merasakan perihnya ditinggal seseorang tanpa tahu dimana kuburnya. Mungkin bila Komnas HAM telah ada sejak dulu misteri hilangnya kakekku dapat tersingkap atau paling tidak diketahui siapa oknum-oknum pelaku penghilangan kakek-ku.

Papi-nya mamiku bernama Poey Tjin Ban. Beliau adalah putra ketiga dari pasangan Poey Sun Eng dan Tan Kim Moey. Kakek beliau, Poey Kang Soey adalah imigran dari Macau yang hijrah dan merantau di sekitaran Cirebon. Kuburan Kakeknya ada di Kampung Jalaksana, Kuningan, Jawa Barat. Menurut Cerita, kuburannya itu berada di dalam rumah, seperti kuburan leluhur etnis Tionghoa pada umumnya. Sedangkan kakek mamiku dikuburkan di Kampung Kamarung, Pagaden, Subang.

Tjin Ban, menurut cerita yang kudengar adalah seorang dari kalangan terpelajar, menguasai beberapa bahasa asing (poliglot) dengan fasih. Saat zaman Belanda, ia telah memakai jas, busana yang jarang dikenakan oleh kebanyakan orang, pertanda bahwa beliau seorang yang well educated. (lukisan Tjin Ban berjas tersimpan dengan apik di dinding rumah mamiku). Tjin Ban dimasa mudanya menganut kepercayaan Konghuchu. Nah, ketika merantau ke Jakarta inilah ia menemukan jodohnya. Ia kepincut gadis Betawi yang bernama Aminah, putri tokoh masyarakat dan guru ngaji di Kemang, Haji Muhammad. Mereka menikah sekitar tahun 1930-an. Namun, sebelum menikah, Tjin Ban diwajibkan oleh mertuanya untuk bersaksi dan mengakui bahwa hanya Allah lah satu-satunya Tuhan, dan Nabi Muhammad SAW adalah utusan-Nya. Selepas itu, ia ber-khitan dan mengganti namanya menjadi Abdul Mu’ti.

Kembali ke kisah penculikan kakekku, dari penjelasan Kong Maidih yang sepotong-potong (lantaran usia lanjut dan ingatannya yang mulai pudar) aku mencoba merangkai puzzle kisah tragis papi-nya mamiku yang hilang di culik orang. Beliau hilang (meninggal) saat zaman revolusi, diculik oleh para laskar rakyat di sekitaran Klender. Ceritanya, pada sekitar tahun 1948-an, masa dimana revolusi sedang berkobar dengan dahsyatnya, masa dimana keamanan dan ketertiban tidak terkendali, dimana saat itu, tak hanya tentara resmi (BKR) yang eksis, pencoleng dan penyamun pun berbaur bersama rakyat membentuk laskar rakyat untuk mempertahankan kemerdekaan. Disekitaran antara Klender hingga Bekasi, misalnya banyak terdapat “laskar-laskar hitam” sebutan untuk laskar yang kebanyakan diisi oleh bekas penyamun dan pencoleng, yang rutin berpatroli. Kakekku, lantaran seorang Tionghoa, kena imbasnya. Ia kena ciduk dan dituduh sebagai mata-mata (spionase) NICA, tentara sekutu.

Menurut cerita mamiku, saat itu ayahnya pergi mencari beras di Bekasi untuk dijual ke Jakarta. Saat berjalan beriringan bersama teman-temannya yang pribumi dan memasuki daerah Klender, berjumpalah mereka dengan beberapa laskar. Apesnya, yang dijumpai adalah laskar hitam. Tatkala dari kejauhan terlihat ada razia dan pemeriksaan oleh laskar, teman-teman ayah mamiku sudah mengingatkan Muti, nama Islam kakek-ku untuk lari.
“Muti, hayo lari, kita sembunyi, ada pemeriksaan laskar di depan sana,” seru salah seorang temannya.
Namun Tjin Ban, bukannya lari malahan berjalan dengan santainya sambil membawa beras dagangan-nya. Dengan tenang ia berkata kepada teman yang memperingatkannya itu. “Buat apa lari, kita kan tidak salah. Kita kan Republik.”
Malang tak dapat ditolak untung tak dapat diraih. Lantaran berwajah bukan pribumi, Tjin Ban kena ciduk laskar dan terpisah dengan teman-temannya. Oleh laskar, Ia dituduh sebagai mata-mata NICA.

Nah, versi kedua adalah; Pelaku penculikan kakek-ku bukan laskar melainkan NICA. Ia di culik lantaran beretnis tionghoa dan dituduh sebagai mata-mata Republik. Dari kedua versi ini, mana yang bisa dijadikan patokan, wallahu a’lam. Dari penjelasan Kong Maidih, dapat di tarik benang merah bahwa Muti hilang diculik orang (entah siapa pelakunya) saat NICA datang ke Indonesia, ditahun 1948. Lokasi penculikan ada di sekitaran Klender, lebih kurang 20 KM dari Kemang.

Teman-teman Muti yang lolos dari hadangan laskar/NICA dapat kembali ke rumah mereka dengan selamat berkumpul dengan keluarganya. Sedangkan Muti, terciduk ikut dibawa oleh penculik. Begitu tak didapati Muti bersama mereka, nenekku menjadi bingung. Lalu oleh teman-teman Muti, diceritakanlah kisah tragis di Klender tesebut. Mendengar cerita dari teman-teman-nya yang pergi berdagang bersama, nenekku hanya dapat pasrah. Ditunggu hingga beberapa purnama berganti, bahkan hingga lebaran berbilang, namun Muti tak kunjung pulang ke Kemang. Ia tidak pernah kembali ke rumah, berkumpul dengan anak istrinya.

Begitulah, Tjin Ban telah meninggal tanpa diketahui dimana mayatnya. Masih terbayang dengan jelas diingatan nenekk-ku saat Muti pamit hendak berdagang di pagi hari, lalu kini hilang tak berbekas. Jadilah mamiku yang saat itu masih dalam kandungan nenekku, seorang yatim. Ya, ketika itu nenekku harus membesarkan empat orang anak yang masih kecil-kecil, tanpa sempat mengetahui jasad dan kuburan suaminya..